Polisi Libatkan Sejumlah Ahli Ungkap Sebab Kematian Sutrimo

Hingga kini, penyebab kematian Sutrimo belum diketahui.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Polisi Libatkan Sejumlah Ahli Ungkap Sebab Kematian Sutrimo
Polda Metro Jaya Jelaskan Proses Ekshumasi Sutrimo (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo hari ini Rabu (12/8/2026). Langkah tersebut diambil untuk mendalami penyebab kematian pria asal Banyumas tersebut.

Ketua Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan proses selanjutnya setelah proses ekshumasi selesai dilakukan. Dia pastikan pemeriksaan bagian dalam akan dilakukan menyeluruh.

"Pemeriksaan dalam itu lengkap, seluruh organ kita periksa nanti," kata Hastry kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Pemeriksaan juga dilakukan pada bagian luar jenazah. Selain autopsi, tim juga mengambil sejumlah sampel untuk dianalisis di laboratorium, guna mencari petunjuk yang tidak bisa dipastikan hanya lewat pemeriksaan fisik.

Pemeriksaan ini tidak hanya dikerjakan oleh dokter spesialis forensik medikolegal. Tim turut menggandeng ahli toksikologi dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Airlangga (Unair), serta ahli DNA dan histopatologi anatomi.

"Sehingga kita bekerja dengan menyeluruh, komprehensif, dan hasilnya juga berdasarkan dari hasil pemeriksaan laboratorium nanti yang kita dapatkan," kata Hastry.

Kondisi Jasad Jadi Tantangan Pemeriksaan

Hastry menambahkan, kondisi jenazah yang sudah lama dimakamkan menjadi perhatian dalam pemeriksaan. Sutrimo diketahui dimakamkan sejak 23 Juli 2026.

"Memang proses pembusukan pasti sudah terjadi karena sudah lebih dari 10 hari, dari tanggal 23 Juli ya," katanya.

Meski demikian, ia optimistis hasil autopsi ulang tetap maksimal karena faktor lingkungan pemakaman yang dinilai mendukung.

"Tapi kita berharap kita mendapatkan karena keadaan lingkungannya yang kering dan bagus di sini," ujar Hastry.

Saat ditanya kemungkinan mendeteksi kematian tidak wajar setelah jenazah lama dikubur, Hastry belum memberikan kesimpulan.

"Makanya, kita tunggu nanti hasil lab-nya," jawabnya.

Tiga Tahap Pemeriksaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan, ada tiga tahapan yang dikerjakan dalam proses hari itu. Tahap pertama adalah pembongkaran makam.

"Ada tiga tahapan kegiatan hari ini. Yang pertama, pelaksanaan bongkar kuburan atau lebih banyak kita kenal dengan istilah eksumasi," kata Budi.

Setelah jenazah diangkat, tim melakukan pemeriksaan luar. Tahap ini antara lain untuk memastikan identitas sesuai permohonan penyidik.

"Yang kedua, ada pemeriksaan luar jenazah. Ini sesuai untuk mengetahui identitas jenazah sesuai dengan surat permohonan penyidik terhadap identitas yang diperiksa," jelasnya.

Tahap ketiga adalah pemeriksaan bagian dalam oleh dokter forensik. Rincian materi pemeriksaan akan disampaikan oleh PDFMI.

"Yang ketiga, ada pemeriksaan bagian dalam. Nanti secara materi lengkap akan disampaikan oleh Ketua PDFMI," ujar Budi.

Dalam ekshumasi ini, tim dokter forensik berasal dari beberapa wilayah. PDFMI Jaya, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dilibatkan.

"Jadi tim gabungan dokter forensik ini terdiri dari PDFMI Jaya, ada PDFMI Jawa Tengah, dan PDFMI Jawa Timur," katanya.

Budi menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari penyidikan dan dilakukan lewat kerja sama lintas kepolisian.

"Pelaksanaan hari ini, ini merupakan proses dari penyidikan. Ini kolaborasi, dukungan dari Polda Jawa Tengah, Polresta Banyumas, bersama Polda Metro Jaya dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.

Ia juga memastikan keluarga memberikan persetujuan resmi atas ekshumasi dan pemeriksaan jenazah Sutrimo.

"Keluarga almarhum sudah memberikan izin, memberikan restu secara resmi untuk dilakukan eksumasi, pemeriksaan jenazah untuk mengetahui riwayat medis maupun apa yang akan kita harapkan di dalam penemuan ini oleh tim gabungan dokter forensik," kata Budi.

Rekomendasi