Rapat RPJMD 2018-2022, DPRD minta Anies setop swastanisasi air di Jakarta
Merdeka.com - Fraksi-fraksi partai di DPRD DKI Jakarta menyampaikan pandangan umumnya terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) soal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2018-2022. Salah satu yang disorot adalah pengelolaan sumber daya air, dan air limbah, dan sampah di Ibukota.
Fraksi Gerindra meminta Gubernur Anies Baswedan memutuskan hubungan kontrak pengelolaan air oleh pihak swasta, yaitu PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), dan segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor 31KPdt/2017.
"Kami meminta gubernur segera mengeksekusi putusan MA terkait pengelolaan air di Jakarta oleh swasta agar dikembalikan sepenuhnya ke negara, PDAM Jaya, demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat," kata anggota Gerindra Fadjar Sidik di Gedung DPRD DKI, Senin (2/4).
Fajar menyatakan, fraksi Gerindra juga menuntut percepatan pembangunan jaringan pipa air bersih ke pemukiman salah satunya wilayah utara Jakarta. "Harus segera direalisasikan," ujar Fajar.
Hal senada disampaikan fraksi NasDem. Ketua NasDem DKI Bestari Barus menyebut kurang dari 50 persen warga Jakarta yang bisa menikmati air bersih. "Hal ini karena belum maksimalnya konsentrasi Pemprov DKI menyangkut pengadaan air bersih," katanya
NasDem meminta PDAM Jaya sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) di bidang pelayanan air minum, bekerja lebih keras untuk mengentaskan permasalahan air bersih.
"Sebagai contoh, Kelurahan Kebon Kosong yang selama 32 tahun belum mendapatkan pelayanan sambungan air bersih, mengingat mereka juga telah membayar pajak selama 32 tahun untuk pembangunan infrastruktur sumber air yang normal," kata Bestari.
Sementara itu, fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar penyedotan tinja dan air limbah rumah tangga di lingkungan kumuh dan miskin digratiskan serta meminta Anies-Sandi melanjutkan normalisasi 13 sungai.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengatakan, bendungan dan Instalasi Pengolahan Air itu memiliki banyak manfaat untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaProses pembahasan Jakarta akan menjadi wilayah aglomerasi sudah dibahas dengan melibatkan sejumlah pakar sejak April 2022
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah catatan yang membuat penyemprotan air ke jalan tak sepenuhnya efektif mengurangi polusi udara.
Baca SelengkapnyaGenangan air mencapai ketinggian lebih dari 10 cm dari bagian rel paling atas.
Baca SelengkapnyaSebanyak 57 RT yang juga sempat teredam banjir kini air sudah surut dan mereka mulai membersihkan rumah.
Baca SelengkapnyaAir yang menggenang di bagian selatan Kudus akan diarahkan ke kolam retensi.
Baca Selengkapnya