Tersangka EST (34) digelandang petugas untuk dihadirkan dalam rilis kasus penganiayaan di Mapolsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (25/6/2024). EST, joki permainan tong setan, ditangkap setelah membakar hidup-hidup rekannya, AMG (31), yang merupakan tuyul pada sebuah rumah hantu di wahana Pasar Malam, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Merdeka.com/Imam Buhori
Advertisement
Akibat tindakan EST, korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Merdeka.com/Imam Buhori
Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Akhmat Basuki menjelaskan, aksi pembakaran itu dilakukan atas dasar utang piutang antara EST dan AMG. Merdeka.com/Imam Buhori
Tersangka EST diduga kesal kepada AMG, yang merupakan tuyul rumah hantu, karena tak kunjung membayar hutang sebesar Rp70 ribu. Merdeka.com/Imam Buhori
Petugas memperlihatkan barang bukti terkait kasus joki tong setan, EST membakar hitup-hidup tuyul rumah hantu, AMG di wahana Pasar Malam saat rilis di Mapolsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (25/6/2024). Merdeka.com/Imam Buhori
Advertisement