Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Terima Dipecat, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Gugat Kapolri & Kapolda Metro ke PTUN

Tak Terima Dipecat, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Gugat Kapolri & Kapolda Metro ke PTUN ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah, menggugat Kapolri serta Kapolda Metro Jaya. Gugatan dia layangkan setelah dilakukan pemecatan terhadap dirinya atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dikutip dari situs resmi PTUN Jakarta, Selasa (21/12), berkas gugatan sudah dilayangkan ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pada 21 Desember 2021 dan sudah teregistrasi dengan nomor perkara 286/G/2021/PTUN.JKT. Dalam situs itu, tertera nama Hendri Wilman Gultom sebagai kuasa hukum Benny.

Dalam berkas gugatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebagai tergugat I dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, menjadi pihak tergugat II.

Isi Gugatan

Berikut isi Petitum gugatan:

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya ;2. Menyatakan Batal Atau Tidak Sah Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indoenesia Nomor : 1029/VII/2021, Tertanggal 28 Juli 2021 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Diri Penggugat Dari Dinas Kepolisian o Republik Indonesia Atas Nama Benny Alamsyah, S.H., M.H.3. Memerintahkan Tergugat Untuk Mencabut Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor : 1029/VII/2021, Tertanggal 28 Juli 2021 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Diri Penggugat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia Atas Nama Benny Alamsyah, S.H., M.H.4. Memerintahkan Tergugat I Untuk Menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara Yang Baru Tentang Pengaktifan Kembali Atas Nama Penggugat.5. Memerintahkan Kepada Tergugat I Dan Tergugat II Untuk Merahabilitasi Nama Baik Atau Memulihkan Harkat Dan Martbat Penggugat Sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia;6. Menetapkan Putusan Dapat Dilaksanakan Secara Serta Merta Meskipun Ada Upaya Hukum Baik Kasasi, Peninjauan Kembali Maupun Perlawanan Atas Putusan Dalam Perkara Ini (Uit Voer Baar Bij Vooraad).7. Menghukum Tergugat Untuk Membayar Segala Biaya Yang Timbul Dalam Perkara Ini.

Dicopot Karena Kedapatan Simpan Sabu

Sebelumnya, AKBP Benny Alamsyah dicopot dari jabatannya sebelumnya yakni Kapolsek Kebayoran Baru, karena ketahuan menyimpan sabu-sabu di ruang kerjanya bulan Agustus 2019 lalu. Setelah diperiksa, Benny akhirnya ditahan dan dipecat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan dan mengatakan tindakan pencopotan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan sudah melanggar kode etik kepolisian.

"Pada saat itu positif (ada) empat paket sabu, yang bersangkutan sudah dilakukan pencopotan oleh Kapolda. Sementara diproses secara pidana, setelah itu, akan ada kode etik sendiri," jelas Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (21/11).

AKBP Benny mengajukan banding terkait sanksi pemecatan yang diterimanya.

Dari pernyataan Yusri, AKBP Benny kedapatan empat paket sabu di dalam ruangannya saat inspeksi mendadak (sidak). Kala itu, Benny menjabat sebagai Kapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono segera menindak pelanggaran yang dilakukan anggotanya dengan memberi hukuman pencopotan.

"Itu sudah beberapa bulan lalu ya. Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, kemudian jabatannya dicopot," ujar Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (21/11) silam.

Pernah Berurusan dengan Propam Polda Metro Jaya

Setelah diberi teguran, Benny menjalankan tugasnya seperti biasa dan diangkat menjadi Kapolres Kebayoran Baru. Benny kembali mendapat masalah setelah ketahuan menyimpan paket sabu di ruang kerjanya.

Kini, mantan Kapolsek Kebayoran Baru ini sudah ditahan dan diberikan hukuman setimpal atas pelanggaran yang dilakukannya.

Dipecat dari Jabatan

Saat ini, kasus kepemilikan narkoba dan pelanggaran kode etik kepolisian ini ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Begitu tertangkap tangan menyimpan sabu, yang bersangkutan langsung diperiksa dan ditahan.

Tak berselang lama, Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot langsung mencopot AKBP Benny Alamsyah dari jabatannya sebagai Kapolres Kebayoran Baru. Selain itu, Benny juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya, sudah (menjadi tersangka)," jawab Yusri Yunus saat dikonfirmasi status AKBP Benny akhir November lalu.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
Drama Perlawanan Firli Bahuri Usai jadi Tersangka: Ajukan Praperadilan Ditolak, Gugat lagi Kini Dicabut
Drama Perlawanan Firli Bahuri Usai jadi Tersangka: Ajukan Praperadilan Ditolak, Gugat lagi Kini Dicabut

Usai ditetapkan sebagai tersangka, mantan Ketua KPK Firli Bahuri melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
Kombes Yulius Bambang Karyanto yang Ditangkap Nyabu Bareng Perempuan di Hotel Dipecat dari Polri
Kombes Yulius Bambang Karyanto yang Ditangkap Nyabu Bareng Perempuan di Hotel Dipecat dari Polri

Kombes Yulius sebelumnya ditangkap saat pesta sabu bersama teman wanita di hotel Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif

Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif

Baca Selengkapnya
Menang Praperadilan, Kubu Pegi Setiawan Desak Kapolri Segera Copot Kapolda Jabar
Menang Praperadilan, Kubu Pegi Setiawan Desak Kapolri Segera Copot Kapolda Jabar

Pengacara Pegi, mendesak agar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dicopot

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Jakarta
Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Jakarta

Kedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Mutasi Polri: Irjen Syahar Diantono Jadi Kabaintelkam, Kapolda Banten Jadi Kadiv Propam
Mutasi Polri: Irjen Syahar Diantono Jadi Kabaintelkam, Kapolda Banten Jadi Kadiv Propam

Brigjen Suyudi Ario Seto yang merupakan Wakapolda Metro Jaya, ditunjuk menjadi Kapolda Banten.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 3 Kapolres Baru & Kabid Humas, Ini Daftar Lengkapnya
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 3 Kapolres Baru & Kabid Humas, Ini Daftar Lengkapnya

Sertijab menindaklanjuti sebagaimana tertuang dalam surat telegram (ST) bernomor: ST/2864/XII/KEP./2023

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Kapolda Metro saat ICW Desak Kapolri Copot Dirinya Buntut Kasus Firli
VIDEO: Jawaban Kapolda Metro saat ICW Desak Kapolri Copot Dirinya Buntut Kasus Firli

Karyoto mengatakan soal pencopotan dirinya kewenangan penuh dari Kapolri selaku atasan yang berhak merotasi jabatan anggota

Baca Selengkapnya
Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Banyuasin Dimutasi Setelah Dilaporkan Keroyok dan Lecehkan Pengunjung Klub Malam
Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Banyuasin Dimutasi Setelah Dilaporkan Keroyok dan Lecehkan Pengunjung Klub Malam

Polda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.

Baca Selengkapnya
Daftar Mutasi Pejabat Utama Polda Metro Jaya: Wakapolda, Dirresnarkoba hingga Kapolres
Daftar Mutasi Pejabat Utama Polda Metro Jaya: Wakapolda, Dirresnarkoba hingga Kapolres

Daftar Mutasi Pejabat Utama Polda Metro Jaya: Wakapolda, Dirresnarkoba hingga Kapolres

Baca Selengkapnya