Pentingnya Haji Niabah, Gus Baha Bongkar Tradisi Haji Ini karena Kian Tupakan di Indonesia

Gus Baha soroti pentingnya haji niabah bagi orang uzur, tradisi syariat yang sering terlupakan di tengah euforia haji.

Rahma Aisy
Oleh Rahma Aisy - Reporter
Pentingnya Haji Niabah, Gus Baha Bongkar Tradisi Haji Ini karena Kian Tupakan di Indonesia
Pentingnya Haji Niabah, Gus Baha Bongkar Tradisi Haji Ini karena Kian Tupakan di Indonesia (Merdeka.com)

Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang menjadi dambaan jutaan umat Muslim di seluruh penjuru dunia. Di Indonesia, antusiasme masyarakat untuk menunaikan ibadah haji begitu tinggi hingga masa tunggu keberangkatan bisa mencapai puluhan tahun. Mulai dari manasik haji hingga pelepasan jemaah, segala tahapan pelaksanaan ibadah ini sudah menjadi bagian dari tradisi tahunan. Namun, di tengah euforia tersebut, ada satu aspek penting dari ibadah haji yang kian terlupakan.

Hal ini disorot langsung oleh ulama terkemuka asal Rembang, KH Ahmad Bahauddin Nursalim, atau yang akrab disapa Gus Baha. Dalam sebuah pengajiannya yang diunggah melalui kanal YouTube @logikagusbaha pada akhir Mei 2025, Gus Baha membongkar sebuah tradisi haji yang jarang dibahas, namun memiliki dasar kuat dalam syariat Islam. Tradisi tersebut adalah "haji niabah" atau "haji badal" bagi orang yang masih hidup, namun sudah uzur secara fisik.

Menurut Gus Baha, fenomena ini jarang mendapat perhatian serius dari masyarakat Indonesia. Umumnya, haji pengganti baru dilakukan setelah seseorang wafat. Padahal, Islam sangat menganjurkan pelaksanaan haji bagi orang sakit parah yang masih sadar dan memiliki harta, dengan cara diwakilkan.

Dalam pemaparannya, Gus Baha menjelaskan konsep "hajjul ma'dub", yaitu ibadah haji yang dilaksanakan oleh orang lain atas nama seseorang yang secara fisik sudah tidak mampu lagi menunaikannya, meski masih hidup. Hal ini sangat relevan di tengah bertambahnya usia penduduk dan meningkatnya kasus penyakit degeneratif seperti stroke yang membuat seseorang lumpuh secara permanen.

"Kalau seseorang sudah stroke, tidak bisa berjalan, sudah sulit secara lahiriah tapi masih sadar, bahkan masih tahu harta bendanya, maka sudah seharusnya dihajikan," ujar Gus Baha dalam pengajian tersebut.

Dalam Islam, kehadiran kesadaran dan keinginan dari orang yang sedang sakit ini menjadi aspek penting. Meskipun tubuh tidak mampu bergerak, niat dan restu yang diberikan oleh pemilik harta membuat ibadah haji tetap sah dan berpahala. Sayangnya, banyak keluarga justru menunda niat menghajikan anggota keluarganya hingga orang tersebut meninggal dunia. Padahal, jika dilakukan selagi masih hidup, pahala haji bisa lebih besar karena disertai kesadaran dan keikhlasan dari pihak yang diwakilkan.

Gus Baha menekankan bahwa ini bukan sekadar soal hukum fiqih, tapi juga soal kepedulian dan penghormatan terhadap hak spiritual seseorang. Dalam kondisi seperti itu, keluarga seharusnya tidak menunggu kematian, tapi segera mengambil langkah bijak dengan menghajikan orang tua atau kerabat yang uzur.

Kurangnya pemahaman tentang haji niabah bagi orang hidup membuat tradisi ini kian redup. Banyak masyarakat hanya memahami konsep haji badal sebagai ibadah pengganti untuk orang yang sudah wafat. Padahal, ada ketentuan yang lebih luas dan lebih dalam dari sekadar menggugurkan kewajiban.

"Kalau nunggu meninggal dulu, orang yang sakit itu jadi tidak ikut serta dalam kesadarannya. Padahal pahala haji itu bisa lebih kuat kalau disertai niat dan restu langsung dari pemilik harta," tutur Gus Baha.

Dalam konteks ini, edukasi menjadi kunci. Masyarakat perlu dibekali dengan pemahaman agama yang lebih menyeluruh agar tidak sekadar menjalankan ritual, tetapi juga menghayati maknanya. Para dai, ustaz, dan tokoh agama perlu mengangkat tema ini dalam ceramah mereka, khususnya menjelang musim haji.

Gus Baha berharap agar masyarakat Muslim Indonesia mulai membiasakan tradisi ini. Tidak hanya menghajikan orang yang sudah meninggal, tetapi juga orang yang masih hidup dan sangat ingin berhaji, namun terhalang oleh kondisi fisik yang tidak memungkinkan.

Pernyataan Gus Baha ini juga membuka kesadaran baru tentang pentingnya menjaga hak-hak ibadah setiap Muslim. Ketika seseorang sudah tidak mampu berjalan, namun masih memiliki kesadaran dan kemampuan finansial, maka menghajikannya bukan hanya sebuah kebaikan, tetapi kewajiban moral dari keluarga dan lingkungan terdekat.

Praktik haji niabah ini bahkan pernah dilakukan oleh para sahabat Rasulullah SAW. Dalam berbagai literatur fiqih, disebutkan bahwa haji pengganti bisa dilakukan atas izin dari orang yang uzur, selama ia masih memiliki kemampuan secara finansial dan mental.

Ini juga menunjukkan bagaimana Islam adalah agama yang sangat memanusiakan umatnya. Ketika tubuh tidak lagi mampu, maka syariat memberi ruang untuk perwakilan, tanpa mengurangi esensi dan pahala ibadah tersebut. Oleh karena itu, menunda pelaksanaan haji hingga seseorang wafat adalah bentuk keterlambatan dalam menjaga hak ibadahnya.

Langkah berikutnya adalah bagaimana menjadikan praktik haji niabah sebagai gerakan sosial dan budaya baru dalam masyarakat Muslim Indonesia. Pemerintah, lembaga zakat, biro travel haji, hingga Kementerian Agama dapat mengambil peran aktif dalam menyosialisasikan hal ini. Misalnya, dengan menyediakan program "Haji untuk Lansia Uzur" atau "Haji untuk Orang Sakit" yang memfasilitasi proses niabah secara syar'i dan transparan.

Selain itu, keluarga yang memiliki orang tua atau kerabat yang mengalami kondisi fisik berat harus menyadari bahwa haji bukan hanya tentang fisik, tetapi juga spiritualitas. Menghajikan orang yang dicintai bukan semata hadiah setelah wafat, tapi sebuah bentuk penghormatan ketika mereka masih bisa menyaksikan dan merasakan ibadah tersebut secara batin.

Seperti kata Gus Baha, "Selama orang itu masih sadar dan tahu hartanya bisa digunakan, maka itu harus dihajikan. Itu keutamaan besar dan sangat dianjurkan dalam syariat."

Dengan menghidupkan kembali tradisi ini, umat Islam di Indonesia tidak hanya menghidupkan fiqih, tetapi juga menghidupkan cinta dan penghormatan terhadap sesama. Tradisi haji niabah bagi orang sakit bukanlah bentuk kemunduran, melainkan bentuk kematangan dalam beragama dan memahami nilai-nilai Islam secara menyeluruh.

Pesan Gus Baha tentang pentingnya menghajikan orang yang masih hidup namun sudah uzur secara fisik membuka mata kita tentang satu tradisi Islam yang perlahan hilang dari praktik keagamaan di Indonesia. Tradisi ini bukan hanya soal ritual, tetapi juga bentuk kasih sayang, pengabdian, dan kepedulian terhadap hak spiritual seseorang.

Dengan memperhatikan dan mengamalkan tradisi haji niabah, kita bukan hanya melestarikan syariat, tetapi juga memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dalam Islam. Sudah saatnya masyarakat Indonesia lebih peka, lebih cepat bertindak, dan lebih menghormati setiap hak ibadah yang dimiliki oleh orang tua dan kerabat yang sudah tak lagi mampu secara fisik.

Sebagaimana diungkap Gus Baha, "Itu keutamaan besar dan sangat dianjurkan dalam syariat."

Rekomendasi