Soal pengungsi, Kemlu RI sebut perlu kebijakan bersama antar negara Asia-Pasifik
Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri menyelenggarakan kegiatan Forum Kajian Kebijakan Luar Negeri (FKKLN) berjudul 'Krisis Pengungsi Global: Perspektif Indonesia sebagai Negara Transit Pengungsi' di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (28/3).
Kegiatan FKKLN ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan di Indonesia terkait perkembangan isu pengungsi dan pencari suaka di tingkat nasional, regional, dan global serta terkait kebijakan dan posisi Indonesia dalam penanganan pengungsi dan pembahasan isu pengungsi di tingkat regional dan global.
FKKLN juga mengeksplorasi potensi-potensi kerja sama regional terkait penanganan pengungsi. Lebih lanjut, forum membahas pula dampak dari keberadaan para pengungsi terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat lokal.
Staf Ahli Menteri Luar Negeri bidang Diplomasi Ekonomi Ridwan Hassan, menekankan bahwa diskusi mengenai potensi kerja sama regional terkait pengungsi dipandang perlu. Hal ini karena di kawasan Asia-Pasifik, terdapat perbedaan kepentingan yang perlu dijembatani di antara negara-negara transit pengungsi yang umumnya adalah negara-negara berkembang dan negara-negara tujuan pengungsi yang lebih maju, dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (2/4).
Negara-negara tujuan kini nampaknya semakin restriktif terhadap pengungsi dan mendorong negara transit untuk mengambil tanggung jawab penanganan pengungsi. Di sisi lain, negara-negara transit sendiri umumnya masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional.
Faktor yang memengaruhi aliran pengungsi tersebut (misalnya konflik, terbatasnya pendanaan dan akses bantuan, serta kurangnya implementasi solusi) masih eksis. Namun, telah terdapat beberapa mekanisme untuk merespons hal tersebut, di antaranya adalah Bali Process dan Global Compact for Refugees.
Di Indonesia, belasan ribu pengungsi menghadapi tantangan-tantangan seperti terbatasnya kapasitas pemerintah dan organisasi internasional serta berkurangnya kesempatan resettlement ke negara ketiga. Dalam sesi diskusi, dikemukakan pula pandangan-pandangan alternatif seperti perlunya penanganan berbasis integrasi antara pengungsi dan masyarakat lokal serta pemenuhan setiap kebutuhan anak-anak pengungsi.
(mdk/frh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya