Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan bahwa ia tengah mempertimbangkan untuk mengubah nama Danau Ontario menjadi Lake America atau Danau Amerika. Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan dalam hubungan dagang antara AS dan Kanada.
Dikutip dari The Guardian pada Selasa (25/8/2026), Danau Ontario terletak di perbatasan antara kedua negara, dengan Negara Bagian New York berada di salah satu sisinya dan Toronto, ibu kota Provinsi Ontario di Kanada, di sisi lainnya. Trump menyatakan melalui platform Truth Social, "Amerika Serikat sedang mempertimbangkan secara serius untuk mengubah nama Danau Ontario menjadi Lake America karena kami tidak lagi berharap melakukan banyak bisnis dengan Ontario."
Usulan ini bukanlah yang pertama kali bagi Trump dalam mengganti nama sebuah fitur geografis dengan alasan nasionalisme. Pada Januari 2025, ia mengeluarkan perintah eksekutif untuk menyebut Teluk Meksiko sebagai Gulf of America atau Teluk Amerika. Namun, Meksiko menanggapi dengan menyatakan bahwa AS tidak dapat secara hukum mengubah nama teluk tersebut, merujuk pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang menetapkan bahwa wilayah kedaulatan suatu negara hanya membentang hingga 12 mil laut dari garis pantainya.