Otoritas Islam yang mengelola tempat suci di Yerusalem mengumumkan penutupan Masjid Al-Aqsa dan Kubah Batu (Dome of the Rock) untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19. Namun demikian, kegiatan salat di luar masjid tetap diperbolehkan.
Departemen Wakaf Islam memutuskan menutup tempat salat di dalam area masjid Al-Aqsa sampai pemberitahuan lanjutan sebagai tindakan pencegahan penyebaran virus. Salat akan dilaksanakan di ruang terbuka dalam area Al-Aqsa. Demikian disampaikan Direktur Masjid Al-Aqsa, Omar Kiswani, dikutip dari Aljazeera, Senin (16/3).
Pada Sabtu, Kementerian Urusan Keagamaan memerintahkan penutupan masjid dan gereja di seluruh wilayah pemerintah provinsi yang diduduki sampai adanya pemberitahuan lanjutan, seperti dilaporkan kantor berita Palestina, Wafa.
Masjid di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki menyerukan kepada warga Muslim melalui pengeras suara agar melaksanakan salat di rumah daripada ke masjid, bertujuan membatasi perkumpulan warga.
Advertisement
Juru Bicara Otoritas Palestina, Ibrahim Melhem menyampaikan ada tiga lagi kasus virus corona dikonfirmasi di wilayah Tepi Barat yang diduduki pada Sabtu, sehingga total kasus Infeksi meningkat menjadi 38.
Pemerintah Palestina mengkonfirmasi kasus pertama di Betlehem pada 5 Maret, setelah itu pemerintah mengumumkan keadaan darurat dan penutupan Gereja Kelahiran, sementara tentara Israel mengisolasi kota itu.
Perdana Menteri Palestina, Mohammad Shtayyeh mengumumkan isolasi 30 hari dalam siaran khusus, menyampaikan bahwa tindakan itu penting untuk mencegah penyakit akibat penularan virus corona.
Taman-taman publik, objek wisata, sekolah dan lembaga pendidikan lainnya ditutup dan semua agenda perkumpulan seperti acara olahraga dan konferensi dibatalkan.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan Israel mengumumkan pada Minggu ada 200 warga Israel positif tertular virus corona.
Kementerian ini juga mengemukakan pada Minggu semua institusi pendidikan, pusat perbelanjaan, restoran dan tempat perkumpulan publik lainnya ditutup. Perkumpulan lebih dari 10 orang juga dilarang.