WNI simpatisan ISIS ditangkap di Malaysia segera jalani sidang kedua

Jubir Kemlu sebut WNI yang ditangkap di Malaysia akan segera menjalani sidang kedua. Dia dituduh bersalah karena menyimpan gambar dan informasi berkaitan dengan kelompok radikal.

Ira Astiana
Oleh Ira Astiana - Reporter
WNI simpatisan ISIS ditangkap di Malaysia segera jalani sidang kedua
Arrmanatha Nasir. ©2015 Merdeka.com

Terduga simpatisan kelompok teror Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) asal Indonesia telah ditangkap otoritas keamanan Malaysia saat hendak menyeberang lewat Singapura untuk melakukan penyerangan ke Myanmar.

Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, WNI tersebut ditangkap lantaran menyimpan gambar dan informasi berkaitan dengan kelompok radikal di ponselnya.

"Informasi yang kami terima dari KJRI dan KBRI Johor Baru secara informal pihak otoritas keamanan Malaysia menangkap WNI karena memiliki informasi serta gambar-gambar kelompok teroris di ponselnya," kata pria akrab disapa Tata saat ditemui di Kementerian Luar Negeri Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (5/1).

WNI tersebut, kata Tata, merupakan tenaga kerja Indonesia yang telah bekerja di Malaysia sejak 2014 lalu. Setelah ditangkap, WNI ini kemudian ditahan selama 28 hari untuk menunggu panggilan dari pengadilan.

"Kemarin yang bersangkutan sudah dihadirkan di pengadilan yang merupakan tahap pertama dengan tuduhan terlibat dengan kelompok radikal dan akan melakukan suatu tindakan yang mengkhawatirkan atau terorism. Menurut rencana, tanggal 7 Januari akan ada lagi pemanggilan yang bersangkutan ke pengadilan untuk sidang kedua," papar Tata.

Terkait dengan perlindungan, pihak KBRI dan KJRI sudah memberikan pendampingan sesuai dengan SOP yang berlaku dalam perlindungan WNI.

"Tentunya KBRI dan KJRI mewakili pemerintah akan menjalankan fungsi dan tugas kami untuk melindungi WNI. Sebab semua WNI memiliki hak untuk mendapat bantuan dan perlindungan dari negara. Kami akan melakukan pendampingan sesuai dengan SOP dan juga bantuan hukum," tutur Tata.

Tata menambahkan, saat ini proses investigasi masih berjalan dan belum dapat dikonfirmasi apakah WNI tersebut benar akan bergabung dengan ISIS.

"Belum (dikonfirmasi). Itu masih jadi bagian proses investigasi yang sampai saat ini belum selesai. Yang jelas, WNI itu ditangkap karena menyimpan berbagai gambar kelompok radikal di ponselnya. Itu dasar mereka ditahan dan proses investigasi masih berlangsung saat ini," pungkas Tata.

Rekomendasi