Dua perempuan Arab Saudi dijatuhi hukuman cambuk 20 kali lantaran ketahuan memakai kata-kata kasar dalam pertengkaran di aplikasi ponsel WhatsApp.Pengadilan Jeddah juga menghukum dua perempuan itu dengan penjara sepuluh hari, seperti dilansir koran the Daily Mail, Kamis (24/11). Mereka juga diperingatkan, jika memakai kata-kata kasar lagi maka hukuman mereka akan lebih berat.Kasus ini bermula ketika salah satu dari perempuan itu mengadukan kata-kata kasar dari temannya dalam pertengkaran mereka di WhatsApp. Menurut harian Al Watan, pengadilan kemudian meminta wanita itu menyerahkan ponselnya buat diperiksa.Namun wanita tadi mengatakan dia bukan yang pertama kali memulai keributan, temannya justru yang memakai kata-kata kasar duluan dua bulan sebelumnya. Pengadilan kemudian memutuskan kedua perempuan itu bersalah.
Arab Saudi selama ini kerap mendapat kecaman internasional lantaran melakukan pelanggaran hak asasi, seperti diskriminasi terhadap kaum perempuan dan membelenggu kebebasan berekspresi.