Perwira Angkatan Laut Amerika Serikat diajukan ke Mahkamah Militer karena diduga kuat terlibat spionase. Letnan Kolonel Edward Lin, warga AS keturunan Taiwan, dituding membocorkan rahasia militer Negeri Paman Sam ke negaranya orang tuanya.
Kabar ini bersumber dari Jaringan Intelijen AL Amerika (USNI) Serikat, yang dilansir ulang Channel News Asia, Senin (11/4). Petinggi Pentagon membenarkan adanya pengadilan ini, tapi tak ada yang bersedia disebut namanya.
Beberapa sumber anonim menyebut Lin membocorkan data-data penting militer AS ke Taiwan. Namun sebagian lagi menyebut data itu dia jual ke China. Lin kepergok dua kali melakukan spionase, serta tiga kali berusaha menjual datanya ke tiga negara berbeda.
Aksi spionase itu dilakukan Lin saat sedang cuti dinas. Dia akan kena dakwaan tambahan karena berbohong kepada atasan saat bepergian ke luar negeri.
Lin pindah ke Negeri Adi Daya itu saat remaja mengikuti orang tuanya. Setelah memperoleh paspor AS, dia diterima AL divisi pemantauan rahasia melalui udara. Sehari-hari, Lin bekerja di Pangkalan Norfolk.
Data-data yang dia kumpulkan setiap hari, kemudian dia bagikan ke negara lain, terkait data intelijen tentang senjata anti kapal selam, pemantauan udara pesawat P-8A Poseidon, serta hasil jepretan drone jenis MQ-4 yang banyak terbang di Laut China Selatan.