Kegembiraan TKI Erwiana usai majikannya yang kejam divonis bersalah

Sang majikan akhirnya dinyatakan bersalah karena telah menyiksa Erwiana serta tak membayar gaji dalam jangka waktu lama.

Nanda Farikh Ibrahim
Kegembiraan TKI Erwiana usai majikannya yang kejam divonis bersalah
Wajah semringah tenaga kerja Indonesia (TKI) korban kekerasan, Erwiana Sulistianingsih saat menghadiri sidang bekas majikannya yang kejam, Law Wan-tung di sebuah pengadilan di Hong Kong, Selasa (10/2). Dalam sidang tersebut, Law Wan-tung dinyatakan bersalah karena telah menyiksa Erwiana serta tidak membayar gajinya dalam jangka waktu lama. Vonis hukumannya akan diumumkan pada 27 Februari mendatang. ©AFP PHOTO/Philippe Lopez
Rekomendasi