Malas singkirkan salju di depan rumah, menlu AS didenda Rp 600 ribu

Saat didenda itu Kerry dilaporkan tengah berada di Arab Saudi buat menghadiri pemakaman Raja Abdullah.

Pandasurya Wijaya
Oleh Pandasurya Wijaya - Reporter
Malas singkirkan salju di depan rumah, menlu AS didenda Rp 600 ribu
John Kerry. ©Reuters/Brendan Smialowski

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John F. Kerry didenda oleh pemerintah Kota Boston karena tidak membersihkan timbunan salju di depan rumahnya di kota itu.Wali Kota Martin Walsh sebelumnya sudah memperingatkan warga untuk membersihkan timbunan salju di depan rumah masing-masing. Kerry didenda senilai Rp 600 ribu karena membiarkan tumbukan salju di rumahnya di Beacon Hill, seperti dilaporkan koran the New York Times dan dilansir the Washington Times, Jumat (30/1).Saat didenda itu Kerry dilaporkan tengah berada di Arab Saudi buat menghadiri pemakaman Raja Abdullah.Juru bicara Kerry, Glen Johnson mengatakan denda itu akan dibayar. Dia juga mengatakan sudah menyuruh orang buat membersihkan timbunan salju itu.

Rekomendasi