ISIS eksekusi mantan hakim kasus Saddam Hussein

Dia ditangkap pada 16 Juni lalu dan dieksekusi dua hari kemudian.

Pandasurya Wijaya
Oleh Pandasurya Wijaya - Reporter
ISIS eksekusi mantan hakim kasus Saddam Hussein
Raouf Abdul Rahman dan Saddam Hussein. ©Daily Mail

Kelompok militan ISIS di Irak dilaporkan telah menangkap dan mengeksekusi Rauf Abdul Rahman, hakim yang menjatuhkan hukuman gantung kepada mantan Presiden Irak Saddam Hussein pada 2006.Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Ahad (22/6), ISIS menangkap Rahman pekan lalu. Meski pemerintah Irak belum membenarkan kabar ini namun mereka tidak membantah hakim berusia 69 tahun itu ditangkap.Dia dikatakan ditangkap pada 16 Juni lalu dan tewas dua hari kemudian.Anggota parlemen Yordania Khalil Attieh dalam laman Facebooknya menulis Rahman ditangkap dan dieksekusi."Revolusioner Irak menangkap dan mengeksekusi dia dalam kaitan kematian Saddam Hussein," kata dia, seperti dilansir Al-Mesyroon.Attieh juga mengatakan Rahman gagal kabur dari Baghdad setelah dia memakai kostum penari.Mantan wakil Saddam Hussein yang kini menjadi sosok penting bagi ISIS, Izzat Ibrahim a-Douri, dalam laman Facebooknya juga menyatakan Rahman sudah berhasil ditangkap.Rahman lahir di Kota Halabja. Dia mengambil alih persidangan Saddam Hussein pada Januari 2006 setelah hakim sebelumnya Rizgar Amin dinilai terlalu lembek terhadap Saddam dan kroninya.

Rekomendasi