Kasus Orang Hilang Guncang Pulau Jeju, 4 Jenazah Ditemukan dalam Tiga Hari

Pulau Jeju, Korea Selatan, dikejutkan dengan penemuan empat jenazah dalam tiga hari. Kasus ini memicu sorotan terhadap penanganan laporan orang hilang oleh kepolisian.

Septian Deny
Oleh Septian Deny - Reporter
Kasus Orang Hilang Guncang Pulau Jeju, 4 Jenazah Ditemukan dalam Tiga Hari
Pulau Jeju di Korea Selatan. (dok. Unsplash/N Riazi)

Pulau Jeju, Korea Selatan, tengah menjadi sorotan setelah empat orang yang sebelumnya dilaporkan hilang ditemukan tewas dalam rentang waktu tiga hari. Dikutip dari Channel News Asia dan Kantor Berita Yonhap, Rabu (26/8/2026), meskipun kasus-kasus tersebut tidak saling berkaitan, dua di antaranya diduga ditangani oleh petugas yang sama tanpa memastikan bahwa orang yang dilaporkan hilang berada dalam kondisi aman.

Rangkaian penemuan jenazah ini bermula pada 22 Agustus, ketika seorang pria berusia 60-an ditemukan tewas di Songdang-ri, Gujwa-eup, Kota Jeju. Pria tersebut sebelumnya dilaporkan hilang pada 2 Juli. Namun, petugas polisi yang sama yang menangani kasus Jang Mi-ran diduga menutup laporan tersebut secara keliru. Keluarganya kemudian kembali melaporkan kehilangan pria itu pada 21 Agustus, sehingga pencarian dilakukan kembali sebelum jasadnya ditemukan.

Sehari setelahnya, pada 23 Agustus sekitar pukul 03.04 waktu setempat, seorang nelayan menemukan jasad seorang pria yang diperkirakan berusia 70-an di perairan dekat Sinheung-ri, Jocheon-eup, Kota Jeju. Nelayan tersebut melaporkannya kepada layanan pemadam kebakaran 119. Penjaga Pantai Jeju memastikan pria tersebut, yang diidentifikasi sebagai Tuan A, telah dilaporkan hilang ke Kantor Polisi Jeju Timur pada 22 Agustus. Polisi masih menyelidiki penyebab dan keadaan pasti kematiannya.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 09.35, orang lain yang sebelumnya dilaporkan hilang juga ditemukan tewas di dekat sebuah lembah di Aewol-eup, Kota Jeju. Sekitar pukul 10.46, jenazah yang diyakini sebagai Jang Mi-ran, perempuan berusia 37 tahun yang hilang sejak Mei, ditemukan di dekat penginapan tempatnya tinggal dalam jangka panjang. Penemuan itu terjadi 104 hari setelah ia menghilang.

Prosedur Penanganan Polisi Jadi Sorotan

Keempat kasus tersebut tidak memiliki keterkaitan satu sama lain. Namun, penanganan dua kasus oleh petugas yang sama memicu sorotan terhadap prosedur kepolisian dalam menangani laporan orang hilang. Kepolisian kini meninjau seluruh 298 laporan orang hilang yang pernah ditangani petugas tersebut. Media melaporkan sekitar 10 kasus sedang diperiksa karena diduga ditutup secara tidak semestinya.

Pada Selasa, pengadilan menahan petugas tersebut atas dugaan kelalaian dalam menjalankan tugas, pemalsuan catatan elektronik resmi, dan menghalangi pelaksanaan tugas resmi. Petugas tersebut membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa dirinya telah menghubungi orang-orang yang dilaporkan hilang, menurut laporan yang mengutip seorang pejabat kepolisian.

Kepolisian Jeju mengatakan bahwa mereka tidak memiliki komentar terpisah mengenai penanganan kasus-kasus tersebut. Kontroversi ini telah memicu kekhawatiran mengenai keselamatan serta kritik di media sosial. Pelaksana Tugas Komisaris Jenderal Kepolisian Nasional Yoo Jae-seong menyampaikan permintaan maaf dan menjanjikan langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Presiden Korea Selatan Buka Suara

Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung pun angkat bicara. Dia menyerukan agar kepolisian meningkatkan akuntabilitas setelah publik marah atas penanganan serangkaian kasus orang hilang di Pulau Jeju. Seruan tersebut disampaikan ketika reformasi kepolisian akan memberikan institusi itu peran yang lebih besar dalam penyidikan tindak pidana.

Dalam rapat Kabinet pada Selasa kemarin, Lee mengatakan kepolisian kemungkinan akan menjadi salah satu institusi negara yang memiliki kewenangan paling besar. “Polisi kemungkinan akan memiliki kekuasaan terbesar di antara lembaga-lembaga negara,” kata Lee. Ia menambahkan, publik mempertanyakan apakah kepolisian mampu memikul tanggung jawab yang sebanding dengan besarnya kewenangan tersebut. “Tanggung jawab harus diperkuat sebanding dengan besarnya kewenangan,” tegasnya.

Rekomendasi