Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memastikan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026), berlangsung damai. Mereka membawa dua tuntutan utama terkait pemberantasan korupsi.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mengatakan dua tuntutan tersebut yakni mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
“Kami ke Jakarta ini tidak ada niatan untuk membuat rusuh. Kami mendukung gerakan kawan-kawan di Jabodetabek yang akan menggelar aksi 27 Agustus,” kata Botok saat ditemui di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Dia menegaskan AMPB tidak membawa agenda untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Tidak ada lengserkan Prabowo-Gibran. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik,” ujarnya.
Menurut Botok, kedatangan AMPB ke Jakarta bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi sekaligus mendukung aksi serupa yang digelar masyarakat di wilayah Jabodetabek.
Advertisement
Lokasi Demo Hanya di DPR
Sebelumnya, AMPB telah menyampaikan aspirasi tersebut di Kabupaten Pati pada 13 Agustus. Saat itu, mereka meminta DPRD Kabupaten Pati mendorong DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Setelah mengetahui adanya rencana aksi dengan tuntutan serupa di Jakarta, AMPB memutuskan ikut menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI.
“Kita datang ke DPR RI untuk memberi masukan agar segera disahkan RUU tersebut,” kata Botok.
Dia memastikan aksi AMPB hanya akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan tidak meluas ke lokasi lain. AMPB juga tidak mengajak massa melakukan tindakan anarkis selama menyampaikan aspirasi.
“Kita aksi fokus di depan DPR RI dan kita fokus kepada dua tuntutan itu,” ujarnya.