Kala Beijing rayu ASEAN soal Laut China Selatan
Merdeka.com - Kesepakatan awal ASEAN-China kerangka kerja kode etik (CoC) soal Laut China Selatan akan segera dibahas. Beijing akan menjadi tuan rumah pertemuan tersebut Mei mendatang.
Pertemuan ini dilakukan sebagai upaya jangka panjang meredakan ketegangan akibat sengketa dan menjamin keamanan di kawasan. Pembicaraan kesepakatan CoC ini sudah dilakukan ASEAN dan China selama lebih dari satu dekade lalu.
"Mungkin pada saatnya nanti, kami akan membuat kemajuan signifikan atas kerangka kerja CoC ini," ujar Menteri Luar Negeri Filipina Enrique Manalo, seperti dilaporkan Straits Times, Jumat (24/3).
Dengan pembicaraan ini, diharapkan ketegangan di kawasan dapat mereda. Meski demikian, negosiasi berjalan lambat lantaran suara ASEAN yang sulit dipahami China. Sementara itu, Negeri Tirai Bambu juga menolak sejumlah aturan yang menghalangi patroli di perairan 'jalur sutra' itu.
Manalo sesumbar jika Filipina, sebagai ketua ASEAN 2017, pembicaraan CoC Laut China Selatan akan rampung di bawah kepemimpinannya. Dia mengatakan, ASEAN berusaha untuk mempercepat penyelesaikan kerangka CoC tersebut, dan ditargetkan selesai sekitar pertengahan tahun ini.
Draft kerangka CoC juga sudah diedarkan ke negara anggota ASEAN untuk ditandatangani.
"Harapan semua pihak bahwa pertemuan Mei mendatang akan menghasilkan sesuatu, mungkin kesepakatan awal," imbuhnya.
Kerangka CoC yang dibuat ASEAN berusaha memasukkan semua unsur yang telah disepakati dalam Deklarasi Perilaku di LCS pada 2002. Dalam deklarasi tersebut, kedua belah pihak sepakat mengendalikan diri, mencegah tindakan yang bisa semakin memperumit keadaan, termasuk di dalamnya menghindari tindakan militer dalam penyelesaian konflik.
Laut China Selatan adalah kawasan kaya sumber daya alam, minyak dan gas. Perairan ini berpotensi menimbulkan konflik sejak 90 persen wilayahnya diklaim China.
Selain China, negara di ASEAN yang mengklaim wilayah itu adalah Filipina, Brunei, Malaysia dan Vietnam.
Perairan ini diketahui memiliki cadangan mineral yang melimpah dan menjadi salah satu jalur perdagangan laut utama yang memiliki nilai mencapai US$5 triliun per tahun, atau sepertiga dari total perdagangan global.
Konflik maritim ini tak kunjung rampung meskipun Pengadilan Arbitrase Permanen (PCA) telah mentapkan bahwa klaim China atas perairan tersebut tidak sah.
Karena itu, kerangka CoC di kawasan menjadi krusial untuk ditetapkan. CoC bisa menjadi pedoman negara-negara untuk bertindak untuk menghindari konflik di kawasan dan diharapkan bisa bersifat mengikat secara hukum.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya