Perhatian publik di Tanah Air saat ini tengah tertuju pada Lolly, anak Nikita Mirzani. Gadis bernama asli Laura Meizani ini mendadak mengirimkan surat kepada pihak kepolisian mengenai penahanan yang dialami ibunya akibat dugaan keterlibatan dalam kasus pemerasan dan pengancaman bersama IM sang asisten.
Dalam surat yang ditulisnya, Lolly meminta agar Nikita Mirzani tidak ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait laporan yang dibuat oleh dokter Reza Gladys. Lolly menulis surat tersebut dengan tangan dan mengunggahnya melalui akun Instagram resmi milik ibunya, @nikitamirzanimawardi_172.
"Dalam hal ini selaku anak kandung, dari tersangka Nikita Mirzani sehubungan dengan laporan polisi nomor LP/B/7355/XII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 3 Desember 2024 yang saat ini ditangani oleh Unit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," tulis Lolly.
Advertisement
Selain itu, Lolly juga berusaha menjadi penjamin bagi ibunya dengan menyatakan Nikita Mirzani tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindakan yang dituduhkan kepadanya.
"Dalam kapasitas saya sebagai anak, saya memberikan jaminan bahwa ibu saya, Nikita Mirzani, tidak akan melakukan tindakan-tindakan berikut: 1. Tidak melarikan diri. 2. Tidak menghilangkan barang bukti. 3. Tidak mengulangi dugaan tindakan pidana. 4. Tidak mempersulit jalannya proses hukum di Direktorat Siber Polda Metro Jaya. 5. Siap mendatangkan tersangka atas nama ibu saya kapan saja untuk proses hukum lebih lanjut. 6. Akan mematuhi segala syarat dan ketentuan yang ada," tulis Lolly dalam suratnya, dikutip Rabu (5/3).
Advertisement
Lolly menegaskan ibunya adalah satu-satunya orang yang bertanggung jawab untuk mencari nafkah dan mendukung kehidupan mereka sekeluarga.
"Dikarenakan ibu saya adalah seorang single parent, satu-satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri," kata Lolly.
"Dengan ini saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam memohon kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk mengabulkan permohonan saya. Demikian ini surat permohonan ini saya sampaikan atas perhatian dan bantuannya, saya ucapkan terima kasih."
Advertisement
Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam, pihak kepolisian akhirnya menahan Nikita Mirzani beserta asistennya, Mail, terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan ancaman yang dilaporkan oleh Reza Gladys. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.
Usai pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani dan Mail selama 20 hari ke depan.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah menahan terhadap kedua tersangka," ujar Kombes Pol Ade Ary kepada wartawan pada Selasa (4/3).