BPOM Minta Tambahan Anggaran Rp2,60 Triliun Tahun 2026, Ini Rinciannya
Adapun rincian dari usulan tambahan anggaran tersebut di antaranya, pertama untuk intervensi utama pada program prioritas presiden Rp838 miliar.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menyuarakan kekhawatiran serius terkait pagu anggaran 2026 yang jauh di bawah kebutuhan.
Kepala Badan POM, Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa lembaganya membutuhkan minimal Rp2,60 triliun untuk menjalankan fungsi pengawasan obat dan makanan secara menyeluruh di Indonesia.
"Saya kira total anggaran kami bisa menjadi prioritas Presiden tambah dengan intervensi dan sebagainya kalau mau aman, kami membutuhkan anggaran at least Rp2,60 triliun," kata Taruna Ikrar dalam RDP dengan Komisi IX DPR, Rabu (3/9).
Adapun rincian dari usulan tambahan anggaran tersebut di antaranya, pertama untuk intervensi utama pada program prioritas presiden Rp838 miliar. Kedua, untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Badan POM sebesar Rp1,76 triliun.
"Berdasarkan itulah kami mengusulkan tambahan anggaran sebagai berikut. Satu, untuk intervensi utama pada program prioritas presiden, intervensi utama terhadap dukungan prioritas tahun 2026 ini, kebutuhan kami yaitu Rp838 miliar. Jadi selisihnya Rp838 miliar," ujar dia.
Menurut Taruna, anggaran yang disetujui tidak sebanding dengan kebutuhan operasional dan program teknis yang menjadi prioritas nasional.
Rincian Output Program Pengawasan BPOM
Lebih lanjut, Taruna menyampaikan bahwa kegiatan vital seperti pemeriksaan sampel obat, makanan, kosmetik, serta sarana produksi dan distribusi, terancam hanya bisa dijalankan sekitar 13 persen dari target semula. Kondisi ini disebutnya sangat mengkhawatirkan karena menyangkut langsung aspek kesehatan publik.
Penurunan tajam anggaran membuat target pengawasan Badan POM pada 2026 terpangkas drastis. Misalnya, target pemeriksaan sampel makanan dari 18.114 hanya bisa terealisasi 2.399, sementara pemeriksaan obat tradisional dan kosmetik dari 40.000 sampel hanya mampu dilakukan pada 5.000 sampel. Angka ini menunjukkan penurunan hingga 87 persen.
"Ini kami akan mengalami kesusahan luar biasa," imbuh dia.
Risiko Kesehatan dan Ekonomi yang Mengintai
Maka dengan anggaran minim, kemampuan pengawasan Badan POM terhadap sarana produksi dan distribusi juga menurun signifikan. Dari target awal 3.738 sarana produksi obat dan makanan, hanya 495 yang bisa diperiksa. Begitu pula dengan sarana distribusi, dari 23.000 target menjadi hanya 3.000. Hal ini berarti 87 persen pengawasan berpotensi tidak terlaksana.
Kondisi tersebut membuka peluang besar beredarnya produk obat dan makanan yang tidak aman. Taruna mengingatkan, kasus-kasus besar seperti gagal ginjal akut pada anak akibat cemaran bahan kimia berbahaya bisa kembali terulang.
Dia menyebut lemahnya pengawasan akan memperbesar risiko munculnya penyakit massal yang justru menambah beban biaya kesehatan nasional. Selain risiko kesehatan, dampak ekonomi juga tidak bisa dihindari. Produk ilegal atau berbahaya yang beredar di pasar akan merusak stabilitas industri dalam negeri.
"Semua produk pasti menjadi khawatiran. Itu semacam teror terselubung kepada masyarakat kita. Dan citra Indonesia di mana internasional pasti rusak," pungkasnya.