BPK Temukan Kelemahan dalam Laporan Keuangan Polri: Belanja Barang Tidak Gambarkan Kondisi Sebenarnya

BPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
BPK Temukan Kelemahan dalam Laporan Keuangan Polri: Belanja Barang Tidak Gambarkan Kondisi Sebenarnya
BPK Temukan Kelemahan dalam Laporan Keuangan Polri: Belanja Barang Tidak Gambarkan Kondisi Sebenarnya (Merdeka.com)
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelemahan dalam sistem pengendalian intern (SPI) maupun permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun Anggaran (TA) 2022.

"Kelemahan SPI tersebut di antaranya adalah kesalahan dalam penganggaran pada kegiatan pengadaan, sehingga realisasi belanja modal dan belanja barang dalam laporan realisasi anggaran (LRA) tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya," ujar Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK Polri TA 2022 kepada Kepala Polri Listyo Sigit Prabowo.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Selain itu, BPK turut menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran pendapatan dan belanja negara atas jasa pengamanan dan pengawalan oleh satuan brigade mobile di kepolisian daerah.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Lebih lanjut, pihaknya menemukan pula permasalahan pada ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan negara.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

“Salah satunya dari permasalahan tersebut adalah kelebihan pembayaran atas pekerjaan yang bersumber dari belanja barang dan jasa serta belanja modal," kata Auditor Utama Keuangan Negara I BPK Akhsanul Khaq.

Pada dasarnya, lanjut dia, Kapolri beserta jajarannya memiliki komitmen yang sama dengan BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Untuk mewujudkan hal tersebut, BPK disebut akan meningkatkan sinergi dengan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), yakni Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, sebagai mitra strategis untuk melaksanakan tugas konstitusional BPK dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

"Ke depan, diharapkan Itwasum Polri dapat berperan secara optimal dalam memperbaiki sistem agar para pelaksana dalam mengelola keuangan dan barang negara dapat bertindak secara lebih akuntabel, transparan, dan mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jika hal ini secara konsisten dilakukan, maka masalah berulang akibat kelemahan sistem dapat diminimalkan," ungkapnya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Polri juga diharapkan mampu mengoptimalkan peran APIP melalui kegiatan audit, reviu, evaluasi, asistensi, dan advisory untuk perbaikan sistem yang lebih efektif, serta mencegah terjadinya penyimpangan maupun temuan berulang.

Rekomendasi