DPR Perjuangkan Pengangkatan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, berkomitmen penuh memperjuangkan aspirasi guru madrasah swasta agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini menunjukkan dukungan nyata DPR terhadap kesejahteraan guru madrasah.
Wakil Ketua DPR, Sari Yuliati, menyatakan komitmen kuatnya untuk memperjuangkan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pernyataan ini disampaikan dalam acara Safari Ramadhan bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu malam. Ia menegaskan keseriusannya dalam menanggapi aspirasi penting dari para pendidik madrasah di seluruh Indonesia.
Komitmen tersebut muncul setelah Sari Yuliati menerima langsung demonstrasi damai dari para guru madrasah swasta di Gedung DPR RI. Aspirasi utama mereka adalah pengangkatan sebagai PPPK serta perbaikan sistem pembayaran tunjangan profesi guru. Sari Yuliati memiliki pemahaman mendalam terhadap kondisi ini, mengingat latar belakang pendidikannya di madrasah, yang ia seibaratkan sebagai keluarga besarnya.
DPR RI, melalui Sari Yuliati, memberikan dukungan afirmatif terhadap tuntutan tersebut, meskipun prosesnya memerlukan koordinasi lintas kementerian. Kementerian Agama, Kementerian PAN-RB, BKN, dan Kementerian Keuangan menjadi pihak-pihak yang harus bersinergi untuk merealisasikan kebijakan ini. Langkah percepatan teknis implementasi kini menjadi fokus utama bagi semua pihak terkait.
Dukungan DPR untuk Pengangkatan Guru Madrasah PPPK
Sari Yuliati menegaskan bahwa komitmennya untuk guru madrasah PPPK bukanlah basa-basi, apalagi setelah memimpin pertemuan langsung dengan perwakilan guru madrasah swasta se-Indonesia. "Saya menerima langsung demonstrasi damai guru madrasah swasta. Mereka adalah keluarga besar saya. Saya juga pernah bersekolah di madrasah, jadi saya memahami betul perasaan mereka," ujarnya. Dukungan ini menunjukkan keseriusan DPR dalam menanggapi isu kesejahteraan para pendidik.
Proses pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK membutuhkan kerja sama antarlembaga pemerintah yang solid. Sari Yuliati menjelaskan bahwa koordinasi lintas sektor sangat diperlukan agar kebijakan ini dapat terwujud secara efektif. Pihak-pihak yang terlibat meliputi Kementerian Agama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Keuangan.
DPR telah secara aktif mendorong Kementerian Agama untuk segera mengoordinasikan rapat bersama kementerian dan lembaga terkait guna mempercepat realisasi kebijakan pengangkatan guru madrasah PPPK. Sari Yuliati bahkan menyatakan kesiapannya untuk mengambil alih koordinasi jika diperlukan demi kelancaran proses ini.
Percepatan Tunjangan Profesi dan Data Guru Madrasah
Selain isu pengangkatan PPPK, perhatian juga diberikan pada pembayaran tunjangan profesi guru madrasah. Berdasarkan penjelasan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, kebijakan ini secara politik dan anggaran telah tersedia. "Berdasarkan penjelasan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, secara politik dan anggaran kebijakan tersebut telah tersedia, hanya diperlukan percepatan teknis implementasi," kata Sari Yuliati.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, Zamroni Aziz, menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti arahan dari pimpinan DPR dan Kementerian Agama Pusat. Pihaknya akan mengusulkan para guru madrasah swasta di NTB untuk diangkat menjadi PPPK. Koordinasi telah dilakukan dengan Dirjen Pendis dan Sekjen Kementerian Agama untuk menyiapkan data yang akan diajukan ke KemenPAN-RB, BKN, dan Kementerian Keuangan.
Zamroni Aziz juga mengungkapkan data signifikan mengenai jumlah guru madrasah di Pulau Lombok. Diperkirakan terdapat lebih dari 2.000 madrasah, baik negeri maupun swasta, dengan masing-masing memiliki 10 hingga 15 guru swasta. "Kami kalkulasi bisa mencapai sekitar 25.000 hingga 35.000 orang. Sebagian besar telah tersertifikasi dan inpassing," jelasnya, menunjukkan skala permasalahan dan potensi dampak positif kebijakan pengangkatan guru madrasah PPPK ini.
Sumber: AntaraNews