OJK: Dana repatriasi bisa picu naiknya harga saham RI
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, potensi masuknya dana pengampunan pajak atau dana repatriasi dapat memicu terjadinya penggelembungan harga saham. Semestinya target dana repatriasi sebesar Rp 1.000 triliun harus dibarengi upaya mengkreasi instrumen investasi di pasar modal.
"Dalam rangka market deepening, kebijakan tax amnesty ini sejalan dengan program pendalaman pasar keuangan. Tanpa supply dan demand yang seimbang, ini bisa terjadi bubble harga saham," ujar Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Pasar Modal OJK, Nurhaida di Jakarta, Selasa (26/7).
Menurut dia, perlu adanya keragaman produk investasi di pasar modal untuk mengakomodir kebutuhan calon investor yang akan menempatkan dana repatriasi di sistem keuangan Indonesia.
"Kami berharap dana repatriasi bisa meningkatkan permintaan terhadap produk di pasar modal," jelasnya.
Sejauh ini, OJK terus mendorong suplai instrumen investasi selain saham dan obligasi. Maka kita perlu mendorong suplai yang bertambah, apakah saham atau obligasi.
"Saat ini pasar modal yang sudah berevolusi menjadi tempat bagi dana repatriasi," ungkapnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaOptimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 diyakini tidak akan mengganggu investor yang masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaAnda bisa menginvestasikan dana yang dimiliki dalam bentuk saham, obligasi dan pasar uang.
Baca SelengkapnyaTarget realisasi investasi di Kaltim tahun 2023 ditetapkan pencapaiannya sebesar Rp 64,5 triliun.
Baca Selengkapnya