Minggu Ini, Surat Presiden soal RUU Omnibus Law Perpajakan Diberikan DPR
Merdeka.com - Pemerintah akan memberikan surat presiden (surpres) terkait rancangan undang-undang Omnibus Law Perpajakan kepada DPR minggu ini. Setelah itu menurut Menteri Sekretaris Negara, Pratikno nantinya Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Surat Presiden terkait cipta lapangan kerja.
"Belum. Jadi yang diajukan ke DPR adalah surpres mengenai perpajakan lebih dulu, itu segera saya kira minggu ini segera selesai. Secepatnya setelah itu akan surpres untuk cipta lapangan kerja," kata Pratikno, di Kantornya, Jakarta Pusat, Senin (27/1).
Terkait beredarnya draf omnibus law, Pratikno meminta agar publik menunggu. Dia mengklaim dokumen resmi belum rampung dan belum dikirim oleh DPR.
"Kita enggak itu banyak versi. Dan kebetulan yang beredar gak ada tanggalnya. Nanti kita tunggu. Kan belum jadi dokumen resmi yang dikirim oleh surpres ke DPR," ungkap Pratikno.
Jokowi Klaim Sudah Ajukan RUU Omnibus Law Perpajakan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, rancangan undang-undang Omnibus Law Perpajakan sudah diajukan ke DPR. Namun, Jokowi tidak menjelaskan kapan rancangan itu dikirim.
"Kita juga telah mengajukan yang namanya omnibus law ke DPR. Yang satu baru omnibus law untuk perpajakan," katanya dalam acara Pengukuhan partai Hanura 2019-2024, di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (24/1).
Kemudian, pada pekan depan pemerintah akan mengajukan draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR.
"Minggu depan nanti akan kita serahkan lagi omnibus law untuk cipta lapangan kerja," ujarnya.
Menurutnya, pembuatan Omnibus Law adalah dalam rangka persaingan global negara Indonesia dengan negara-negara lain. Jokowi ingin Indonesia lebih fleksibel, lincah dan kompetitif dalam hal apapun.
"Karena sekarang ini dan ke depan bukan negara kaya mengalahkan negara miskin bukan negara besar mengalahkan negara kecil, tetapi negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat dan kita ingin menjadi negara yang cepat," tuturnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca SelengkapnyaPenyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaKetua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaKemnaker sudah menyiapkan tim untuk pembahasan aturan tersebut, sesuai dengan arahan Komisi IX DPR RI.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Selengkapnya