Anak perusahaan PT Agung Podomoro, PT Muara Wisesa Samudera berjanji akan mengikuti moratorium pemerintah untuk menghentikan reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Assistant Vice President PR & General Affairs PT Muara Wisesa Samudra, Pramono mengatakan, pihaknya butuh waktu untuk menghentikan proses reklamasi di Pulau G yang menjadi garapannya.
"Kami sedang merapikan pekerjaan-pekerjaan teknis. Kami selalu menekankan safe and safety. Untuk penghentian sementara juga harus safe and safety. Sehingga kami membutuhkan waktu untuk mempersiapkan diri menghadapi penghentian sementara itu," ujar dia di Bandar Djakarta, Jakarta Utara, Kamis (21/4).
Pramono enggan berkomentar saat disinggung berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk persiapan moratorium reklamasi tersebut. Yang pasti, kata dia, proses penghentian reklamasi butuh waktu yang tidak sebentar lantaran berkaitan dengan safe and safety semuanya.
"Belum kita sampaikan, konsen kita untuk safe and safety terjamin," jelas Pramono.
Dia menambahkan, saat ini pengurukan di dasar laut sudah mencapai 65-75 Ha dari luas Pulau G 161 Ha. Proyek reklamasi ini akan kembali dilanjutkan setelah pemerintah selesai melakukan evaluasi dan penyelarasan aturan yang tengah menjadi perdebatan.
Pramono minta pemerintah memberikan pertimbangan-pertimbangan lain terkait moratorium reklamasi. Sebab, pihaknya telang mengantongi sejumlah izin terkait proyek reklamasi itu.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan menghentikan sementara megaproyek reklamasi Teluk Jakarta karena banyaknya aturan yang tumpang tindih. Penghentian sementara atau moratorium reklamasi dilakukan sampai semua aturan diperbaiki termasuk syarat-syarat yang harus dipenuhi para pengembang.
Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli usai rapat dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Sedangkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang diundang tidak hadir.
"Kami meminta sementara hentikan reklamasi Jakarta sampai semua peraturan diselesaikan," kata Rizal di kantornya, lantai 3 Gedung BPPT, Jakarta, Senin (18/4).