Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLKI Dukung Kenaikan Cukai Rokok: Industri Hanya Keruk Keuntungan dari Konsumen

YLKI Dukung Kenaikan Cukai Rokok: Industri Hanya Keruk Keuntungan dari Konsumen Tulus Abadi. ©2017 Merdeka.com/Desi Aditia Ningrum

Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok sebanyak 23 persen dan harga rokok 35 persen adalah kebijakan yang perlu didukung oleh masyarakat luas. Kebijakan ini disebut sudah menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengurangi prevalensi perokok di kalangan rentan terutama anak dan keluarga miskin.

Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan, kebijakan ini nantinya juga akan mengurangi kesenjangan keuangan yang signifikan antara pendapatan dari cukai rokok dan besaran beban ekonomi yang ditimbulkan dari konsumsi rokok. Industri rokok pun akan berupaya membuat produknya tetap terjangkau sehingga mudah bagi kalangan rentan untuk menginisiasi konsumsinya dan penjualan zat adiktif ini laris manis berjalan lancar.

"Industri ini hanya mengeruk keuntungan dari konsumennya, tidak peduli akibat kesehatan dan ekonomi yang terpuruk dari konsumen dan negara. Tidaklah mengherankan jika mendekati pengesahan PMK yang baru, industri rokok akan melobi habis-habisan dan menekan pemerintah untuk tidak meningkatkan cukai dan harga rokok. Kalau pemerintah tunduk atas tekanan ini, harga yang akan dibayar adalah rusaknya masa depan generasi muda dan perekonomiannya. Ini saatnya pemerintah mendahulukan rakyat Indonesia bukan melulu memikirkan kepentingan industri rokok," kata Tulus dalam keterangannya, Rabu (8/10)

Tulus menyebut, Indonesia merupakan pasar rokok yang paling menarik di dunia dengan longgarnya peraturan dan hampir 8 juta perokok remaja serta lebih dari 60 juta perokok aktif dewasa, sehingga menjadikan Indonesia sebagai surga bagi industri rokok.

Data Riskesdas mencatat kenaikkan konsumen rokok di usia anak di tahun 2018 meningkat menjadi 9,1 persen dari 7,3 persen di tahun 2013. Badan Kesehatan Dunia melaporkan bahwa rokok menyebabkan kematian dini bagi 217.000 konsumen per tahunnya, rokok adalah faktor utama penyakit kronis mematikan, yang sebetulnya amat sangat bisa dicegah.

Epidemi tembakau (rokok) terus meningkat karena lihainya industri rokok dalam memperlambat proses dan atau melemahkan peraturan pengendalian rokok. Taktik yang terus digunakan oleh industri rokok termasuk membesar-besarkan dampak kenaikan cukai rokok terhadap lapangan pekerjaan yang menurun sehingga terjadi PHK massal, matinya pertanian tembakau lokal, berkembangnya penjualan rokok ilegal dan penyebaran informasi keliru serta berbagai riset riset yang sering belum diuji kebenarannya.

Dengan bekal itu, para industri melobi pembuat kebijakan melalui secara langsung atau melalui grup kaki tangannya, semua hanya mempunyai satu tujuan yaitu untuk melindungi bisnis rokok dan tidak mempedulikan perlindungan terhadap aset negara yaitu remaja yang malah menjadi target pemasaran mereka. Dia menilai taktik‐taktik jahat ini berhasil membatalkan kenaikan cukai di tahun 2018.

Bukti empiris membuktikan rokok berdampak buruk bagi konsumennya dan rokok murah memicu konsumsi rokok. Di 2015, Kementerian Kesehatan mencatat kerugian yang disebabkan akibat konsumsi rokok mencapai Rp600 triliun, ini hampir empat kali lipat dari cukai rokok yang masuk di tahun yang sama. Tapi industri rokok terus memanipulasi konsumen, lihai menutup keburukannya dengan pencitraan melalui iklan, promosi, propaganda dan sponsorship.

"Semua negara yang memberlakukan cukai dan harga rokok yang tinggi sudah membuktikan bahwa ini merupakan kebijakan yang paling efektif untuk mengurangi keterjangkauannya dari kalangan rentan dan ini membantu para perokok dalam upayanya berhenti merokok. Industri rokok paham akan hal ini dan akan melakukan apapun untuk mencegah cukai dan harga rokok tinggi ini," jelas dia.

Kebijakan ini pun, lanjut tulus menjadi win-win solution sambil mencegah berkembangnya perokok di kalangan rentan, negara diuntungkan karena pendapatan meningkat. "Untuk itu kami mendukung pemerintah untuk menolak tekanan industri dan segera mengesahkan PMK-nya dan ke depan bukan hanya cukai dan harga rokok dinaikkan secara signifikan, tetapi juga mengaktifkan kembali road map simplifikasi cukai, sehingga hasilnya akan maksimal," tegasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik

Penurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.

Baca Selengkapnya
Terkuak, Alasan YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total
Terkuak, Alasan YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total

Peredaran rokok perlu dikendalikan di tingkat masyarakat selaku konsumen.

Baca Selengkapnya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya

Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya

Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?

Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?

Baca Selengkapnya
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen

"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya