Usai Inggris, TikTok Shop Kini Incar Amerika untuk Pasarkan Produk China
Setelah ramai dengan Project S di Inggris, kini TikTok meluncurkan bisnis e-commerce di Amerika Serikat (AS).
Setelah ramai dengan Project S di Inggris, kini TikTok meluncurkan bisnis e-commerce di Amerika Serikat (AS).
Dilansir Wall Street Journal, bisnis e-commerce Tiktok ini akan mulai pada bulan Agustus 2023, atau lebih cepat dari yang direncanakan sebelumnya. AS merupakan pasar terbesar kedua Tiktok dari sisi pengguna sosial media yang ditargetkan menjadi konsumen. Sementara urutan kedua adalah Indonesia, di mana Tiktok juga sudah mengantongi izin praktik ecommerce melalui Tiktok Shop.
"Langkah tersebut dilakukan setelah banyak pedagang China, yang menggunakan platform penjual pihak ketiganya, berjuang untuk menyediakan layanan pelanggan yang memadai dan meningkatkan keuntungan mereka. TikTok akan membayar pemasok China hanya setelahnya menemukan pembeli di AS dan akan mengembalikan barang yang tidak populer agar tidak terjebak persediaan," tulis Wall Street Journal dalam laporannya.
Langkah ini memastikan strategi e-commerce TikTok untuk membidik pasar AS setelah sempat menunda ekspansi karena penjual AS yang enggan untuk bergabung di tengah tekanan politik terhadap aplikasi asal China itu. TikTok menghadapi pengawasan yang meningkat di Washington, di mana para pejabat dan anggota parlemen telah mencapnya sebagai risiko keamanan nasional.
Pengguna dapat mereview merchandise baik yang dijual melalui program TikTok maupun secara langsung pengecer eksternal.
Peluncuran TikTok ke dalam model e-commerce baru ditujukan untuk memperluas ekosistem penjualnya untuk mendapatkan lebih banyak uang dari aplikasi video populernya dan melakukan diversifikasi di luar penjualan iklan. Tiktok menargetkan mampu melipatgandakan GVM di platformnya menjadi USD 20 miliar secara global.
Eksekutif di TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance yang berbasis di Beijing, menugaskan kembali tim e-niaganya pada bulan Maret dengan memeriksa model bisnis dari para pesaingnya yang berkembang pesat, orang-orang akrab dengan masalah yang dikatakan. Dua bulan kemudian, dia meluncurkan versinya sendiri di Arab Saudi dan Inggris Raya.
"Ini adalah perjuangan berat untuk TikTok karena persaingannya tidak hanya sengit, tetapi juga tantangan juga lebih besar untuk TikTok jika benar-benar berhasil," kata Ivy Yang, seorang analis teknologi yang sebelumnya bekerja untuk e-commerce raksasa Alibaba.
TikTok juga menghadapi tantangan praktis karena membutuhkan keahlian, bakat yang berbeda dan pemikiran bisnis dari platform media sosial, kata para analis. Ini akan perlu untuk berinvestasi berat dalam pergudangan, rantai pasokan dan layanan purna jual.
Sementara itu, ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, harus ada aturan mengenai social commerce ini agar tidak ada program-program dari social commerce yang merugikan. Regulasi pemerintah harus mengatur mengenai perilaku dari semua pemain perdagangan daring, baik itu ecommerce ataupun social commerce.
Alasannya pertama adalah memberikan perlindungan kepada konsumen terkait keamanan transaksi dan data. Kedua adalah memberikan perlindungan bagi pelaku usaha lokal dan produsen lokal. Ketiga adalah memberikan persaingan usaha yang sehat antar pemain perdagangan daring agar level playing field-nya sama. "Jadi harus ada revisi aturan permendag mengenai PPMSE. Memasukkan unsur social commerce di situ," kata Nailul.
Semua negara seperti Amerika, Eropa, India hingga China mengatur soal sosial commerce.
Baca SelengkapnyaTikTok sempat mengalami kesulitan untuk terhubung langsung dengan konsumen, karena dianggap sebagai ancaman keamanan nasional.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai keberadaan social commerce seperti TikTok Shop mematikan pelaku UMKM domestik.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia juga meminta TikTok Shop agar senantiasa selalu aktif mengawasi seluruh transaksi di platform-nya agar tidak merugikan UMKM.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah resmi melarang TikTok Shop beroperasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaNegara-negara ini bahkan menolak kehadiran TikTok di wilayahnya. TikTok dianggap mengancam kedaulatan.
Baca SelengkapnyaTikTok Shop telah resmi dilarang di Indonesia sejak Rabu (4/10) lalu.
Baca SelengkapnyaTeten Masduki menyatakan menolak platform media sosial (medsos) asal China TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-Commerce secara bersamaan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya melindungi UMKM agar tak kalah saing dengan produk asing.
Baca Selengkapnya