Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Gentar, Bos TikTok Mau Ketemu Jokowi Bahas E-commerce

Tak Gentar, Bos TikTok Mau Ketemu Jokowi Bahas E-commerce

Tak Gentar, Bos TikTok Mau Ketemu Jokowi Bahas E-commerce

Pemerintah telah resmi melarang TikTok Shop beroperasi di Indonesia.

Tak Gentar, Bos TikTok Mau Ketemu Jokowi Bahas E-commerce

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, perusahaan media sosial asal China TikTok telah mengajukan diri bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna mendirikan perusahaan e-commerce untuk berbisnis di Indonesia. 

"Saya sudah dengar, memang CEO TikTok sudah mengajukan ketemu dengan Presiden. Jadi ya Indonesia sih terbuka dengan investasi asing, termasuk e-commerce" ujar Menkop Tatan di Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Tak Gentar, Bos TikTok Mau Ketemu Jokowi Bahas E-commerce

Dipastikan Teten, jika TikTok sudah mengirimkan pengajuan langsung, maka tujuannya adalah untuk mendirikan perusahaan e-commerce.

Bentuknya bisa dengan membentuk platform baru atau menanam investasi di platform lokal. 

"Ya pasti buka e-commerce, kan menguntungkan. kemarin kan Rp 8 sampai 9 triliun per bulan kan mereka. Cukup besar kan, enggak mungkin mereka pergi," ungkap dia. 

Menurut dia, pemerintah sudah memberikan keleluasaan bagi perusahaan e-commerce yang ingin berbisnis di Tanah Air. Dengan syarat, mereka harus buka kantor di Indonesia dan memiliki izin atau lisensi tersendiri sebagai perusahaan.

"Dan, sekarang enggak boleh lagi ada medsos disatukan dalam satu platform dengan e-commerce," tegas Teten. 

Sebelum bertemu, Jokowi meminta TikTok untuk berdiskusi dengan Menkop UKM terlebih dahulu.

Teten memperkirakan, pertemuan dirinya dengan TikTok akan terjadi dalam waktu dekat. 

"Mungkin dalam waktu-waktu dekat ya. Paling minggu depan," pungkas dia. 

Tak Gentar, Bos TikTok Mau Ketemu Jokowi Bahas E-commerce

Sebelumnya, Pemerintah resmi meluncurkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Aturan ini mengganti Permendag Nomor 50 Tahun 2020.

Dalam aturan tersebut, social commerce seperti, TikTok Shop dilarang melakukan transaksi jual beli barang. Media sosial hanya diperbolehkan melakukan promosi barang atau jasa, seperti iklan di televisi.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan, tujuan penyusunan revisi Permendag ini adalah untuk PMSE yang sehat dengan memperhatikan perkembangan teknologi yang dinamis, mendukung pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pelaku usaha PMSE dalam negeri serta meningkatkan perlindungan konsumen dalam negeri.

"Jadi selama ini perkembangan sistem perdagangan platform digital ini begitu cepat. sehingga ada beberapa yang belum diatur, belum ditata. Nah ini kita tata, kita atur," kata Zulhas dalam acara konferensi pers Sosialisasi Permendag 31 Tahun 2023, Jakarta, Rabu (27/9).

Merdeka.com

Menkop Teten Bakal Ketemu Bos TikTok Pekan Ini, TikTok Shop Kembali Buka?
Menkop Teten Bakal Ketemu Bos TikTok Pekan Ini, TikTok Shop Kembali Buka?

TikTok dikabarkan akan membuka e-commerce di Indonesia.

Baca Selengkapnya
TikTok Berencana Buka E-commerce di RI, Teten: Harus Punya Kantor di Indonesia
TikTok Berencana Buka E-commerce di RI, Teten: Harus Punya Kantor di Indonesia

TikTok dikabarkan akan bertemu Jokowi untuk membahas e-commerce.

Baca Selengkapnya
TikTok Mau Bikin E-commerce di Indonesia, Pemerintah Diminta Waspada Soal Penguasaan Pasar
TikTok Mau Bikin E-commerce di Indonesia, Pemerintah Diminta Waspada Soal Penguasaan Pasar

TikTok dikabarkan akan bertemu Jokowi untuk membahas e-commerce.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TikTok Belum Ajukan Izin Buka E-commerce di Indonesia
TikTok Belum Ajukan Izin Buka E-commerce di Indonesia

TikTok dikabarkan akan bertemu Jokowi untuk membahas e-commerce.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Dekati 5 e-Commerce Demi Bisa Jualan Lagi di Indonesia
TikTok Shop Dekati 5 e-Commerce Demi Bisa Jualan Lagi di Indonesia

Pemerintah Indonesia juga meminta TikTok Shop agar senantiasa selalu aktif mengawasi seluruh transaksi di platform-nya agar tidak merugikan UMKM.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Kembali Dibuka, Pemerintah Beri Waktu Uji Coba Hingga 4 Bulan
TikTok Shop Kembali Dibuka, Pemerintah Beri Waktu Uji Coba Hingga 4 Bulan

TikTok bekerja sama dengan Tokopedia untuk mengembangkan bisnis e-commerce di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Benarkah TikTok Shop Tak Bayar Pajak? Begini Penjelasan Kemenkeu
Benarkah TikTok Shop Tak Bayar Pajak? Begini Penjelasan Kemenkeu

Pemerintah menilai keberadaan social commerce seperti TikTok Shop mematikan pelaku UMKM domestik.

Baca Selengkapnya
TikTok Ingin Bikin E-Commerce di RI, Teten: Kita Tak Anti-Asing, Tapi Perlu Proteksi Produk Lokal
TikTok Ingin Bikin E-Commerce di RI, Teten: Kita Tak Anti-Asing, Tapi Perlu Proteksi Produk Lokal

TikTok dikabarkan akan bertemu Presiden Jokowi untuk membahas e-commerce.

Baca Selengkapnya
TikTok Mau Buka E-Commerce di RI, Menkop Teten: Oke Lah, Income-nya Juga Besar Rp8,4 T per Bulan
TikTok Mau Buka E-Commerce di RI, Menkop Teten: Oke Lah, Income-nya Juga Besar Rp8,4 T per Bulan

TikTok dikabarkan akan membuka e-commerce di Indonesia.

Baca Selengkapnya