Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara tegas meminta percepatan realisasi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di wilayahnya. Permintaan ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kaltim, Ujang Rachmad, di Samarinda pada Jumat lalu. Langkah ini merupakan upaya krusial untuk memastikan tercapainya target serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Total APBD Kaltim untuk Tahun 2025 mencapai angka fantastis Rp20,9 triliun, dengan sebagian besar dialokasikan untuk belanja pembangunan. Dari jumlah tersebut, sekitar 28,5 persen atau senilai Rp5,98 triliun harus direalisasikan melalui proses pengadaan barang dan jasa. Angka ini menunjukkan betapa vitalnya peran PBJ dalam mendukung roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ujang Rachmad menekankan bahwa keterlambatan dalam proses PBJ akan berdampak luas, tidak hanya pada realisasi anggaran semata. Lebih dari itu, hal ini akan memengaruhi pelayanan publik dan menghambat pergerakan ekonomi daerah. Oleh karena itu, percepatan PBJ Kaltim menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar lagi.
Advertisement
Advertisement
Realisasi pengadaan barang dan jasa di Kaltim menghadapi sejumlah tantangan signifikan yang perlu segera diatasi. Data menunjukkan bahwa dari total Rp5,98 triliun anggaran PBJ, masih banyak paket yang belum terealisasi. Sebagai contoh, PBJ melalui tender mencakup 262 paket senilai Rp1,217 triliun, namun dua paket di antaranya masih belum selesai.
Lebih lanjut, PBJ melalui e-Purchasing mencapai 7.135 paket senilai Rp4,122 triliun, dengan 43 persen paket dilaporkan belum berjalan. Sementara itu, pengadaan langsung dan penunjukan langsung berjumlah 9.016 paket senilai Rp649,47 miliar, di mana 48 persen dari paket tersebut belum dieksekusi. Angka-angka ini menunjukkan adanya hambatan serius dalam proses percepatan PBJ Kaltim.
Ujang Rachmad menegaskan, "Kalau semua ini terhambat, dampaknya bukan hanya pada realisasi anggaran, tetapi juga pelayanan publik. Belanja pemerintah punya multiplier effect (dampak berantai) besar terhadap ekonomi daerah." Kondisi ini, menurutnya, akan sangat memengaruhi pencapaian program prioritas Gubernur Kaltim yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, seluruh pihak terkait diminta untuk segera bertindak.
Advertisement
Para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diharapkan tidak menunda penyelesaian paket-paket yang tertunda. Ujang Rachmad mengimbau agar mereka segera mengidentifikasi hambatan yang ada dan berkoordinasi aktif dengan Biro PBJ. "Jangan tunggu Desember untuk menyelesaikan ribuan paket yang tertunda. Kalau ada masalah, komunikasikan segera. Biro PBJ siap membantu 24 jam," tegasnya.
Rincian data pengadaan barang dan jasa yang belum terealisasi adalah sebagai berikut:
- PBJ melalui tender: 262 paket senilai Rp1,217 triliun, dengan 2 paket belum selesai.
- PBJ melalui e-Purchasing: 7.135 paket senilai Rp4,122 triliun, dengan 43 persen paket belum berjalan.
- Pengadaan langsung dan penunjukan langsung: 9.016 paket senilai Rp649,47 miliar, dengan 48 persen paket belum dieksekusi.
Advertisement
Advertisement
Pengadaan barang dan jasa memiliki peran yang jauh melampaui sekadar urusan administratif serapan anggaran. Ujang Rachmad menjelaskan bahwa PBJ merupakan salah satu penggerak utama roda perekonomian daerah. Melalui belanja pemerintah, tercipta efek berganda yang signifikan bagi masyarakat luas.
Proses PBJ secara langsung berkontribusi pada pembukaan lapangan kerja baru, baik di sektor formal maupun informal. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong pergerakan usaha-usaha lokal, mulai dari skala kecil hingga menengah. Dengan demikian, dana yang dibelanjakan pemerintah akan kembali berputar di masyarakat, meningkatkan daya beli dan kesejahteraan.
"Melalui belanja pemerintah, lapangan kerja terbuka, usaha lokal bergerak, dan ekonomi masyarakat terangkat," jelas Ujang. Pernyataan ini menegaskan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan melalui PBJ memiliki dampak sosial dan ekonomi yang luas. Ini bukan hanya tentang angka-angka di atas kertas, melainkan tentang kehidupan dan penghidupan masyarakat Kaltim.
Advertisement
Oleh karena itu, percepatan PBJ Kaltim bukan hanya tanggung jawab birokrasi, tetapi juga bagian integral dari pembangunan daerah. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa setiap proses PBJ berjalan efisien dan memberikan manfaat maksimal. Komunikasi yang intensif dengan Biro PBJ menjadi kunci untuk mengatasi setiap hambatan yang muncul.
Sumber: AntaraNews