Tahukah Anda, Hampir 60% Keuangan Jambi Bergantung Pusat? Legislator Sambut Baik Rencana Menkeu Bahas Dana Kurang Salur

Anggota DPRD Jambi mengapresiasi rencana Menkeu membahas dana kurang salur triliunan rupiah yang tertahan di pusat

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda, Hampir 60% Keuangan Jambi Bergantung Pusat? Legislator Sambut Baik Rencana Menkeu Bahas Dana Kurang Salur
Anggota DPRD Jambi mengapresiasi rencana Menkeu membahas dana kurang salur triliunan rupiah yang tertahan di pusat, berharap dapat menolong kondisi fiskal daerah yang sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat. (Merdeka.com)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyambut baik rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Rencana tersebut berfokus pada pembahasan dana yang masih tertahan di pemerintah pusat untuk selanjutnya didistribusikan ke daerah.

Pernyataan ini disampaikan Ivan di Jambi pada hari Sabtu, 20 September. Menurutnya, inisiatif Menkeu sangat penting mengingat adanya dana sekitar Rp3-4 triliun yang belum disalurkan. Dana tersebut akan segera dibahas kembali dengan pemerintah daerah.

Langkah ini diharapkan dapat meringankan kondisi fiskal Provinsi Jambi yang selama ini sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Distribusi dana kurang salur ini krusial untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.

Ketergantungan Fiskal dan Dampak Dana Kurang Salur

Ivan Wirata menjelaskan bahwa hampir 60 persen keuangan daerah Provinsi Jambi masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini menunjukkan betapa vitalnya penyaluran dana tersebut bagi keberlangsungan fiskal daerah. Jika dana kurang salur tidak segera didistribusikan, beban fiskal daerah akan semakin berat.

Dampak dari keterlambatan penyaluran dana ini tidak hanya terasa pada belanja pemerintah, tetapi juga pada pembangunan infrastruktur dan belanja modal. Selain itu, upaya-upaya untuk menekan angka pengangguran di daerah juga akan terhambat. Kapasitas fiskal Provinsi Jambi dinilai masih rendah akibat adanya dana transfer dari pusat yang belum sepenuhnya disalurkan.

Secara spesifik, tercatat terdapat dana kurang salur sebesar Rp81 miliar yang belum diterima oleh daerah. Situasi ini menyebabkan belanja pemerintah berkurang dan secara langsung menimbulkan defisit dengan nilai yang sama. Kondisi ini menyoroti urgensi penyelesaian masalah dana kurang salur agar pembangunan daerah tidak terganggu.

Revisi APBD dan Potensi Defisit Jambi

Beban fiskal yang dirasakan saat ini semakin nyata jika melihat struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi untuk tahun 2025. Pada awalnya, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,575 triliun. Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,07 triliun, dana transfer Rp2,48 triliun, dan lain-lain pendapatan sah sekitar Rp16,34 miliar.

Namun, dalam revisi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), target pendapatan mengalami penurunan menjadi Rp4,443 triliun. Penurunan ini utamanya disebabkan oleh koreksi pada PAD yang melemah menjadi Rp1,95 triliun, serta penyesuaian transfer pusat menjadi Rp2,46 triliun. Koreksi ini menunjukkan adanya tantangan dalam pencapaian target pendapatan.

Di sisi belanja, semula ditetapkan sebesar Rp4,471 triliun, kemudian disesuaikan naik sedikit menjadi Rp4,507 triliun dalam perubahan APBD. Dengan kondisi pendapatan dan belanja yang direvisi tersebut, Provinsi Jambi menghadapi potensi defisit sebesar Rp64,53 miliar. Defisit ini direncanakan akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.

Ivan Wirata menegaskan, “Kalau belanja berkurang, otomatis kegiatan pemerintah ikut terdampak. Ini juga berimbas pada pertumbuhan ekonomi yang sulit tercapai, apalagi kalau ingin lebih tinggi dari angka nasional.” Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya stabilitas fiskal untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ambisius.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi