Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani kesal kasus OTT perburuk citra Ditjen Pajak

Sri Mulyani kesal kasus OTT perburuk citra Ditjen Pajak Menkeu Sri Mulyani di KPK. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan terhadap dua orang pada Senin (21/11) malam. Dua orang tersebut yakni Direktur dari PT EKP dengan inisial RRN dan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegak Hukum Direktorat Jenderal pajak Kementerian Keuangan dengan inisial HS.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengaku kecewa berat dengan tindakan suap yang melibatkan aparatnya tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut merusak upaya pemerintah dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui program pengampunan pajak atau Tax Amnesty.

"Saya sangat kecewa terhadap tindakan aparat pajak terutama saat semuanya dalam proses membangun kembali kepercayaan wajib pajak melalui suatu program Tax Amnesty yang ingin‎ menggambarkan dibutuhkannya kepercayaan dua belah pihak yaitu dari wajib pajak dan aparat pajak," ujar Ani di kantor KPK, Jakarta, Selasa (22/11).

Tidak hanya itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menilai tindakan aparatnya tersebut merupakan bentuk penghianatan sekaligus pencederaan terhadap nilai-nilai yang telah dianut Kementerian Keuangan. Bahkan, karena aksi tersebut, aparat di Ditjen Pajak juga terkena imbasnya.

"Tindakan yang dilakukan oleh HS dari Direktorat Jenderal Pajak mencerminkan suatu penghianatan terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang baik, integritas dan kejujuran yang selana ini merupakan nilai-nilai yang dianut kementerian keuangan dan direktorat jenderal pajak. Jadi ini merupakan tindakan yang mencederai nilai-nilai dan kolega lain," kata dia.

"Sebagian besar dari jajaran Ditjen Pajak adalah aparat yang punya komitmen tinggi untuk membangun institusi pajak yang dipercaya publik untuk mengumpulkan kewajiban pajak bagi kebutuhan negara ini," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP