Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU IKN: Badan Otorita IKN Bakal Diberi Keleluasaan Mengelola Anggaran untuk Pindahkan Ibu Kota

Revisi UU IKN: Badan Otorita IKN Bakal Diberi Keleluasaan Mengelola Anggaran untuk Pindahkan Ibu Kota

Revisi UU IKN: Badan Otorita IKN Bakal Diberi Keleluasaan Mengelola Anggaran untuk Pindahkan Ibu Kota

Rencana perubahan yang sama dalam aspek pengelolaan barang OIKN seperti Badan Usaha Milik OIKN (BMO) dan Aset Dalam Penguasaan (ADP).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menilai bahwa Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) perlu diberikan keleluasaan dalam mengelola anggaran untuk kepindahan ibu kota negara. "Pengelolaan keuangan dalam hal anggaran dilakukan karena kedudukan otorita sebagai pengguna anggaran dan barang, menyebabkan ketidakleluasaan dalam pengelolaan keuangan dan pembiayaan," kata Suharso dalam Raker Komisi II DPR RI dengan jajaran menteri di Jakarta, Senin.

Oleh karena itu, perlu adanya revisi UU IKN yang baru untuk memberikan kewenangan lebih terhadap OIKN dari yang awalnya sebagai pengguna menjadi pengelola anggaran dengan kedudukannya yang sebagai Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus).

Revisi UU IKN: Badan Otorita IKN Bakal Diberi Keleluasaan Mengelola Anggaran untuk Pindahkan Ibu Kota
Suharso juga menjelaskan rencana perubahan yang sama dalam aspek pengelolaan barang OIKN seperti Badan Usaha Milik OIKN (BMO) dan Aset Dalam Penguasaan (ADP).

Suharso juga menjelaskan rencana perubahan yang sama dalam aspek pengelolaan barang OIKN seperti Badan Usaha Milik OIKN (BMO) dan Aset Dalam Penguasaan (ADP).

“Sedangkan terkait perubahan pengelolaan keuangan dalam hal pengelolaan barang, juga dilakukan perubahan yang sama yaitu memberikan kewenangan Otorita sebagai pengelola barang sebagai kedudukannya sebagai Pemerintah Daerah Khusus," ujar Suharso.

Revisi UU IKN: Badan Otorita IKN Bakal Diberi Keleluasaan Mengelola Anggaran untuk Pindahkan Ibu Kota

Suharso menjelaskan bahwa aspek pembiayaan juga dibahas dalam RUU IKN yang baru. Dia menilai OIKN perlu diberikan wewenang lebih terkait pembiayaan anggaran untuk dapat memberikan pinjaman, serta menerbitkan sukuk dan obligasi guna membiayai kegiatan Penyelenggara Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan IKN, serta Penyelanggara Pemdasus IKN (4P). Hal itu tertuang dalam pasal 24B ayat (1) sampai dengan ayat (10).

Perubahan peran OIKN dalam hal pengelolaan anggaran perlu melalui masa transisi yang difungsikan untuk menilai kesiapan OIKN secara kelembagaan.

Revisi UU IKN: Badan Otorita IKN Bakal Diberi Keleluasaan Mengelola Anggaran untuk Pindahkan Ibu Kota

Suharso mengatakan bahwa justru akan ada menimbulkan risiko jika OIKN tidak mampu secara mandiri mengelola anggarannya.

Sebagai Pemdasus yang masih berkedudukan sebagai pengguna anggaran, OIKN tidak mempunyai kemampuan untuk menarik investasi apabila ketentuan soal pembiayaan tidak diubah dengan segera. "Selain itu, OIKN juga tidak mampu melakukan investasi secara langsung sehingga tidak bisa mendirikan Badan Usaha miliknya sendiri," ucap Suharso.

Adapun sejauh ini Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Agung Wicaksono mengungkapkan bahwa terdapat 260 perusahaan yang menyampaikan surat minat untuk berinvestasi di IKN.

Revisi UU IKN: Badan Otorita IKN Bakal Diberi Keleluasaan Mengelola Anggaran untuk Pindahkan Ibu Kota

Beberapa di antaranya seperti Pakuwon Group, Jakarta International School (JIS), Rumah Sakit Hermina, Ciputra Group, PT PP (Persero), Jambuluwuk Hotel and Resorts, dan Vasanta Innopark. Dia juga mengungkapkan bahwa tujuh perusahaan tersebut 90 persen sudah sepakat untuk berinvestasi di IKN.

Revisi UU IKN: Badan Otorita IKN Bakal Diberi Keleluasaan Mengelola Anggaran untuk Pindahkan Ibu Kota
Pemerintah Ajukan Revisi UU IKN, Ini Daftar 10 Poin Perubahannya
Pemerintah Ajukan Revisi UU IKN, Ini Daftar 10 Poin Perubahannya

Pemerintah mengajukan perubahan UU No.3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Baca Selengkapnya
Temui Buruh di Tangerang, Ganjar Pranowo Bicara Revisi Aturan Demi Kesejahteraan Pekerja
Temui Buruh di Tangerang, Ganjar Pranowo Bicara Revisi Aturan Demi Kesejahteraan Pekerja

Ganjar berdikusi dengan serikat buruh yang ada di Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bahas Revisi UU IKN Nusantara, Ini Poin Jadi Sorotan
Pemerintah Bahas Revisi UU IKN Nusantara, Ini Poin Jadi Sorotan

Salah satunya memberikan kejelasan terhadap status tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat setempat termasuk pengaturan tanah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
UU Sedang Direvisi: Posisi Eselon II Bisa Diisi Kalangan Swasta, Tak Harus PNS
UU Sedang Direvisi: Posisi Eselon II Bisa Diisi Kalangan Swasta, Tak Harus PNS

Pemerintah sudah membahas terkait revisi UU ASN bersama DPR RI agar golongan swasta bisa masuk mengisi posisi eselon II tertentu.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masih Dalam Studi
Jokowi: Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masih Dalam Studi

jika Kereta Cepat Jakarta Surabaya dibangun, rutenya akan melewati KCJB terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Alasan Heru Budi Terapkan WFH dan PJJ saat KTT ASEAN: Indeks Kemacetan Jakarta 53 Persen
Alasan Heru Budi Terapkan WFH dan PJJ saat KTT ASEAN: Indeks Kemacetan Jakarta 53 Persen

Heru Budi mengungkapkan alasan penerapan WFH dan PJJ saat KTT ASEAN

Baca Selengkapnya
Warga Jakarta Bakal Cek Ulang e-KTP Setelah DKI Berubah Nama jadi DKJ
Warga Jakarta Bakal Cek Ulang e-KTP Setelah DKI Berubah Nama jadi DKJ

Setidaknya Jakarta membutuhkan 8 juta blangko untuk pencetakan ulang e-KTP.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Sekda DKI Jakarta soal JIS Diresmikan Ulang: Enggak Ada Peresmian, Tinggal Digunakan
Klarifikasi Sekda DKI Jakarta soal JIS Diresmikan Ulang: Enggak Ada Peresmian, Tinggal Digunakan

Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengklarifikasi pernyataannya mengenai JIS yang bakal diresmikan ulang.

Baca Selengkapnya
Rencana Pemindahan IKN ke Nusantara Tuai Kritik Pedas Peneliti Asing
Rencana Pemindahan IKN ke Nusantara Tuai Kritik Pedas Peneliti Asing

Sejumlah peneliti asing mengkritik rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya