Modus Penipuan Bantuan Subsidi Upah 2026, Pekerja Diminta Cek Hal Ini

Kemnaker mengimbau pekerja waspada penipuan Bantuan Subsidi Upah 2026 yang beredar lewat WA/DM. Indah Anggoro Putri menyebut cek kanal resmi Kemnaker.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra- Reporter
Modus Penipuan Bantuan Subsidi Upah 2026, Pekerja Diminta Cek Hal Ini
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri. (Dok. Kemnaker)

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau pekerja meningkatkan kewaspadaan atas maraknya pesan berantai dan tautan palsu yang mengatasnamakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, meminta publik tidak gegabah mengeklik tautan asing atau menyerahkan data sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada pihak yang tidak resmi.

Indah menekankan pentingnya menyaring setiap informasi yang mengatasnamakan kementerian. "Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas," kata Indah dalam keterangan resmi, Minggu (25/10/2026).

Modus di WhatsApp dan DM Media Sosial

Indah mengungkapkan praktik penipuan BSU banyak disebarkan melalui pesan singkat di WhatsApp serta direct message (DM) media sosial dengan menyertakan tautan bodong.

Pekerja diminta curiga apabila tautan meminta pengisian identitas pribadi atau menjanjikan pencairan dana yang tidak wajar. Keberadaan logo Kemnaker dalam pesan atau laman web tidak dapat dijadikan jaminan keaslian informasi.

Seluruh pengumuman resmi terkait BSU disampaikan melalui kanal komunikasi Kemnaker dan portal bsu.kemnaker.go.id. Jika situs tersebut belum dapat diakses, pekerja diminta menunggu pengumuman resmi dan tidak membuka tautan alternatif yang sumbernya tidak jelas.

4 Langkah Amankan Data Pribadi Saat Klaim Bantuan Subsidi Upah

Untuk mencegah kebocoran data pribadi, Kemnaker menganjurkan empat langkah pencegahan berikut.

  • Cek URL Secara Cermat

    Teliti alamat situs sebelum mengeklik atau memasukkan data apa pun.

  • Jaga Rahasia Kredensial

    Jangan membagikan kode OTP, PIN, maupun kata sandi kepada siapa pun.

  • Waspadai Pungutan

    Hindari membayar biaya apa pun dengan iming-iming pencairan BSU.

  • Verifikasi Ulang

    Jika ragu, tutup tautan dan lakukan pengecekan mandiri melalui kanal resmi Kemnaker.

Indah menegaskan, langkah antisipasi tersebut penting agar pekerja tidak terperosok menjadi korban penipuan.

Ia juga menyebut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan arahan khusus kepada seluruh jajaran untuk membendung maraknya modus kejahatan ini.

"Bapak Menaker Yassierli selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian," kata Indah.

Rekomendasi