Pemerintah akan menertibkan penempatan lokasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dinilai tidak tepat, termasuk unit yang berdiri di wilayah pegunungan.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Nota Keuangan Tahun 2027 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
"Mengenai Koperasi Desa Merah Putih, ada di sana-sini yang tidak tepat, tentu kita akan koreksi," kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan.
Advertisement
Penertiban Lokasi yang Dinilai Tak Tepat
Zulkifli menyebut ada temuan terkait penempatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang tidak sesuai, salah satunya berada di kawasan pegunungan.
"Seperti pembangunan di gunung-gunung, ada satu, dua, atau berapa banyak, kita akan tertibkan," tambahnya.
Ia menegaskan koreksi akan dilakukan pemerintah terhadap unit-unit yang penempatannya tidak tepat.
Advertisement
Target Operasi Koperasi Mulai September 2026
Pemerintah menargetkan 35 ribu unit Koperasi Desa Merah Putih rampung dibangun pada akhir bulan ini dan mulai beroperasi efektif pada September 2026.
"Sekarang kita sedang bekerja keras, mohon dukungannya, agar Koperasi Desa Merah Putih ini bisa jadi infrastruktur pemerintah dan juga sebagai penampung (offtaker), sebagaimana disampaikan Bapak Presiden tadi," ujarnya.
Ia menekankan fungsi koperasi sebagai infrastruktur pemerintah dan penampung (offtaker) sesuai arahan Presiden.
Advertisement
Ekspansi 30–35 Ribu Desa Tahun Depan
Zulkifli menyampaikan pemerintah juga telah menetapkan target penambahan Koperasi Desa Merah Putih untuk tahun depan.
"Nanti tahun depan akan dilanjutkan. Tahun ini 35 ribu, dan tahun depan diperkirakan kita bisa selesaikan 30 sampai 35 ribu desa lagi," jelas Zulhas.
Penetapan target tersebut disampaikan dalam forum yang sama di Jakarta.