Realisasi Penerimaan PKB Samsat Sigi 2025 Capai Rp16,43 Miliar, Turun dari Target Awal

Unit Pelaksana Teknis (UPT) XI Samsat Sigi mencatat realisasi Penerimaan PKB Samsat Sigi pada 2025 sebesar Rp16,43 miliar atau 89,84%, di bawah target. Apa penyebabnya dan upaya peningkatan yang dilakukan?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Realisasi Penerimaan PKB Samsat Sigi 2025 Capai Rp16,43 Miliar, Turun dari Target Awal
Unit Pelaksana Teknis (UPT) XI Samsat Sigi mencatat realisasi Penerimaan PKB Samsat Sigi pada 2025 sebesar Rp16,43 miliar atau 89,84%, di bawah target. Apa penyebabnya dan upaya peningkatan yang dilakukan? (AntaraNews)

Unit Pelaksana Teknis (UPT) XI Samsat Sigi mengumumkan realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun 2025. Angka yang terkumpul mencapai Rp16,43 miliar, mencakup 89,84 persen dari target yang telah ditetapkan.

Capaian ini menunjukkan adanya penurunan dibandingkan target awal yang sebesar Rp18,29 miliar. Penurunan ini menjadi perhatian utama bagi UPT XI Samsat Sigi dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah.

Berbagai strategi kini tengah disiapkan untuk meningkatkan kembali penerimaan PKB di wilayah Kabupaten Sigi. Langkah-langkah inovatif akan diterapkan guna mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

Realisasi dan Penyebab Penurunan Penerimaan PKB Samsat Sigi 2025

Pada tahun 2025, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dicatat oleh UPT XI Samsat Sigi mencapai Rp16,43 miliar. Angka ini hanya mampu memenuhi 89,84 persen dari target yang sebelumnya telah ditetapkan sebesar Rp18,29 miliar.

Kepala Seksi PKB/BBNKB UPT XI Samsat Sigi, Nursam Ardiyansyah, menjelaskan bahwa realisasi ini mengalami penurunan. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh tingginya pembelian kendaraan baru pada tahun 2024.

Selain itu, periode tahun 2024 juga bertepatan dengan musim panen kakao yang harganya sedang tinggi di Kabupaten Sigi. Kondisi ini secara tidak langsung memengaruhi pola pembayaran pajak kendaraan di tahun berikutnya.

Meskipun demikian, total keseluruhan penerimaan pajak di Samsat Sigi pada tahun 2025 mencapai Rp33,7 miliar. Pendapatan ini mencakup pajak daerah, PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), Pajak Air Permukaan (PAP), serta denda PKB dan BBN KB.

Strategi Peningkatan dan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor di Sigi

Untuk mengatasi penurunan realisasi, UPT XI Samsat Sigi telah menyiapkan berbagai langkah strategis. Salah satu fokus utamanya adalah memperbanyak jadwal Samsat Keliling di pasar-pasar tradisional.

Selain itu, program "Super PKB door to door" juga akan digencarkan untuk menjangkau masyarakat yang memiliki tunggakan pajak. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak.

Masyarakat wajib pajak di Kabupaten Sigi juga diimbau untuk memanfaatkan program Insentif PKB dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Program ini memberikan pengurangan pajak kendaraan sebesar 5 persen dari pokok PKB bagi wajib pajak yang taat.

Insentif ini berlaku mulai 2 Januari hingga 31 Desember 2026, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk meringankan beban pajak mereka. Nursam Ardiyansyah menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam program ini.

Kontribusi Pajak untuk Pembangunan Infrastruktur Daerah

Nursam Ardiyansyah juga mengingatkan seluruh masyarakat di Kabupaten Sigi akan pentingnya menabung pajak kendaraan. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat memiliki peran krusial dalam pembangunan daerah.

Dana yang terkumpul dari pajak ini akan digunakan untuk berbagai keperluan pembangunan, termasuk perbaikan infrastruktur. Salah satu contohnya adalah perbaikan jalan.

Perbaikan infrastruktur jalan di Desa Kalukubula hingga Kecamatan Kulawi Selatan merupakan salah satu bentuk nyata pemanfaatan dana pajak. Ini menunjukkan bagaimana kontribusi wajib pajak berdampak langsung pada kesejahteraan umum.

Dengan membayar pajak secara rutin, masyarakat turut serta dalam memajukan daerahnya. Kepatuhan pajak adalah wujud nyata dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sigi.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi