Advertisement
Indonesia masih sangat bergantung pada impor garam untuk memenuhi kebutuhan domestik dan industri setiap tahunnya. Produksi garam nasional rata-rata hanya berkisar 1 juta hingga 2 juta ton per tahun, sebuah angka yang sangat dipengaruhi oleh anomali cuaca.
Sementara itu, kebutuhan garam dalam negeri mencapai 4,5 juta hingga 5 juta ton setiap tahun, menciptakan ketimpangan signifikan. Defisit ini memaksa Indonesia untuk menutup kekurangan dengan mengimpor sekitar 2,5 juta hingga 3 juta ton garam, terutama untuk kebutuhan industri yang mensyaratkan kualitas tinggi.
Salah satu persoalan utama yang menyebabkan Indonesia masih bergantung pada impor adalah kualitas garam lokal. Sebagian besar garam rakyat hanya memiliki kadar Natrium klorida (NaCl) maksimal 94 persen, jauh di bawah standar industri yang mensyaratkan minimal 97 persen. Selain kualitas, faktor cuaca juga menjadi penentu utama, di mana petambak garam sangat bergantung pada sinar matahari untuk proses penguapan.
Advertisement
Sebagai contoh, pada tahun 2025, curah hujan tinggi dan musim kemarau yang singkat menyebabkan produksi garam anjlok hingga 50 persen, hanya mencapai sekitar 1 juta ton per 2 Desember 2025. Kebergantungan pada cuaca ini membuat produksi garam tidak menentu dari tahun ke tahun, menambah kompleksitas dalam upaya mencapai swasembada garam.
Advertisement
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional pada Maret 2025. Regulasi ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk ambisi swasembada garam nasional yang ditargetkan tercapai pada tahun 2027.
Salah satu proyek besar yang diinisiasi untuk mencapai target swasembada garam adalah pengembangan kawasan sentra industri garam nasional di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Koswara, menyatakan bahwa pemerintah telah memulai pembangunan tambak baru beserta infrastruktur pendukungnya. Proyek ini ditargetkan mulai berproduksi pada Maret 2026.
Pemerintah menyiapkan lahan seluas 10 ribu hektare di Rote Ndao dengan target produksi mencapai 2 juta ton per tahun. Kawasan ini juga akan dilengkapi dengan pabrik pemurnian atau washing plant untuk memastikan kualitas garam yang dihasilkan sesuai dengan standar industri. Pemilihan NTT, khususnya Rote Ndao, didasarkan pada iklim idealnya yang memiliki enam hingga tujuh bulan musim kemarau per tahun, bahkan dinilai memiliki karakter geografis mirip dengan lokasi tambak garam kelas dunia seperti Dampier, Australia.
Advertisement
Advertisement
Selain ekstensifikasi di Rote Ndao, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga fokus pada program intensifikasi tambak garam yang sudah ada. Program ini difokuskan di beberapa wilayah seperti Indramayu, Cirebon, Pati, dan Sabu Raijua. Upaya intensifikasi mencakup revitalisasi tambak, perbaikan saluran air, pembangunan gudang penyimpanan, serta pemberian sarana prasarana guna meningkatkan produksi garam rakyat.
KKP juga membangun gudang berkapasitas 2.000 hingga 7.000 ton agar garam rakyat dapat disimpan dengan baik dan kualitasnya terjaga. Perbaikan saluran air dilakukan untuk mengatasi keterbatasan kualitas air laut di Pantura Jawa yang kerap terkendala sedimentasi.
Dalam aspek teknologi, KKP mulai memperkenalkan teknologi tepat guna, salah satunya adalah penggunaan geomembran untuk mempercepat proses evaporasi. Selain itu, teknologi sea water reverse osmosis (SWRO) juga dikembangkan yang mampu menghasilkan garam langsung dari air laut dengan kadar NaCl tinggi. Dengan inovasi ini, pemerintah berharap kualitas garam rakyat bisa meningkat hingga kadar NaCl di angka 97 persen, sesuai kebutuhan industri, serta mampu meningkatkan produktivitas tambak hingga 30 persen.
Advertisement
Langkah penting lainnya adalah penyusunan Standar Nasional Indonesia (SNI) cara produksi garam bahan baku yang baik melalui metode evaporasi terbuka. Standar ini mencakup prinsip pengendapan bertingkat, pengelolaan lahan dan air, serta panen terstandardisasi. Produksi garam bahan baku yang terstandardisasi ini diyakini dapat menjadi solusi karena selama ini produksi garam rakyat dilakukan secara manual dan individual sehingga kualitasnya beragam. Dengan adanya SNI, pemerintah berharap produksi garam rakyat bisa seragam memiliki kualitas K1, artinya kadar NaCl minimal 97 persen dan memenuhi standar industri. KKP juga melakukan sertifikasi petambak, termasuk calon petambak di Rote Ndao, untuk memastikan keahlian dalam menghasilkan garam sesuai kebutuhan industri.
Advertisement
Meskipun dasar hukum melalui Perpres 17/2025 sudah jelas, ambisi swasembada garam tidak bisa hanya berhenti di atas kertas. Upaya menyeluruh dari hulu hingga hilir mutlak diperlukan untuk mewujudkan swasembada garam nasional. Di sisi hulu, petambak harus dibekali pelatihan dan dukungan agar mampu menghasilkan garam berkualitas sesuai standar industri.
Bantuan sarana produksi, teknologi, serta pendampingan penyuluh menjadi kunci agar garam rakyat tidak lagi berhenti di pasar konsumsi, tetapi bisa menembus kebutuhan industri dengan kadar NaCl minimal 97 persen. Sementara itu, di sisi hilir, kebijakan yang dibutuhkan mencakup pemberian insentif bagi industri agar menyerap garam lokal, pembangunan fasilitas pemurnian, serta penyediaan gudang penyimpanan berkapasitas besar. Langkah-langkah ini akan memastikan garam rakyat tetap terjaga kualitasnya dan memiliki jalur distribusi yang jelas menuju pasar industri.
Namun, tantangan lain muncul dari biaya logistik. Garam dari wilayah timur Indonesia, seperti Nusa Tenggara Timur, membutuhkan ongkos pengiriman yang lebih mahal ke pusat industri di Jawa. Tanpa solusi konkret, industri bisa saja tetap memilih impor yang lebih murah dan dianggap lebih rasional. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan insentif bagi industri yang menyerap garam dalam negeri agar kepastian pasar mendorong petambak meningkatkan produksi sekaligus menyejahterakan mereka.
Advertisement
Kawasan sentra garam di Rote Ndao muncul sebagai harapan baru dalam pergaraman nasional. Jika digarap dengan pendekatan modern, kawasan ini berpotensi besar mengurangi ketergantungan impor sekaligus mewujudkan pemerataan ekonomi di desa-desa. Rote Ndao, dengan iklim kemarau panjang dan karakter geografis yang mirip lokasi tambak kelas dunia, bisa menjadi motor penggerak swasembada garam. Namun, semua itu tidak akan berarti tanpa upaya menyeluruh; target 2027 harus diwujudkan dengan kerja nyata: memperkuat produksi di hulu, meningkatkan kualitas melalui teknologi dan standar, serta memastikan garam rakyat terserap industri dengan harga yang adil.
Sumber: AntaraNews