Sisa BTT Garut Rp7,5 Miliar Jelang Akhir Tahun 2025, Pemkab Garut Siaga Bencana Hidrometeorologi

Biaya Tidak Terduga (BTT) Garut tahun anggaran 2025 masih tersisa Rp7,5 miliar menjelang akhir tahun. Pemerintah Kabupaten Garut bersiaga penuh menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Sisa BTT Garut Rp7,5 Miliar Jelang Akhir Tahun 2025, Pemkab Garut Siaga Bencana Hidrometeorologi
Biaya Tidak Terduga (BTT) Garut tahun anggaran 2025 masih tersisa Rp7,5 miliar menjelang akhir tahun. Pemerintah Kabupaten Garut bersiaga penuh menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengumumkan bahwa alokasi Biaya Tidak Terduga (BTT) tahun anggaran 2025 masih menyisakan dana sebesar Rp7,5 miliar. Sisa anggaran ini diharapkan cukup untuk menanggulangi kebutuhan mendesak hingga akhir tahun, meskipun ada kekhawatiran akan potensi bencana besar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Garut, Nurdin Yana, menyampaikan informasi ini di Garut pada Rabu (06/11). Ia berharap sisa dana tersebut dapat mencukupi kebutuhan darurat selama dua bulan terakhir tahun ini, terutama untuk penanganan bencana alam yang sering melanda wilayah tersebut.

Dari total alokasi BTT sebesar Rp20 miliar di awal tahun anggaran 2025, sebagian besar dana telah digunakan. Penggunaan dana ini difokuskan pada penanganan berbagai kejadian mendesak, termasuk respons terhadap bencana alam yang terjadi di beberapa daerah di Garut.

Pemerintah Kabupaten Garut pada tahun anggaran 2025 mengalokasikan dana sebesar Rp20 miliar untuk Biaya Tidak Terduga (BTT). Mayoritas dari anggaran ini telah disalurkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak, dengan prioritas utama pada penanggulangan bencana alam yang melanda wilayah Garut.

Dengan sisa dana BTT Garut yang kini berada di angka Rp7,5 miliar, Pemkab Garut menyatakan kekhawatirannya. Terlebih lagi, menjelang akhir tahun, wilayah tersebut memasuki musim penghujan yang seringkali membawa risiko bencana hidrometeorologi.

Nurdin Yana secara spesifik menyoroti potensi puncak musim hujan di bulan Desember. Kondisi ini menimbulkan kewaspadaan tinggi, mengingat sisa anggaran yang ada harus mampu menopang kebutuhan darurat hingga pergantian tahun.

Sisa BTT ini menjadi krusial untuk dimanfaatkan pada kebutuhan darurat yang secara langsung menyangkut kehidupan masyarakat Garut. Kebutuhan tersebut mencakup dampak dari bencana alam yang tidak terduga, seperti banjir, tanah longsor, atau angin puting beliung.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Garut telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Status ini akan berlaku hingga April 2026, menunjukkan keseriusan Pemkab dalam menghadapi potensi ancaman bencana.

Penetapan status siaga darurat ini diikuti dengan instruksi kepada seluruh jajaran pemerintahan. Mereka diminta untuk selalu siap siaga dan responsif dalam menangani daerah-daerah yang terdampak bencana, memastikan bantuan dan penanganan dapat segera diberikan.

Apabila sisa anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) Garut yang ada tidak mencukupi untuk penanganan bencana alam, Pemkab Garut tidak akan tinggal diam. Nurdin Yana menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengajukan permohonan penanganan dan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau pemerintah pusat.

Dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga menjadi harapan. Nurdin Yana menambahkan, "Kalau pun kurang ya, mudah-mudahan ada nanti kita minta ke provinsi atau ke pusat. BNPB juga alhamdulillah selalu memberikan 'support' kepada kita." Ini menunjukkan adanya jalur koordinasi dan dukungan yang telah terbangun untuk penanganan bencana di Garut.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi