Tahukah Anda? Pendapatan Negara Papua Barat dan PBD Capai Rp1,26 Triliun, Target 2025 Baru 42,8 Persen

Realisasi Pendapatan Negara Papua Barat dan Papua Barat Daya per September 2025 mencapai Rp1,26 triliun, namun baru 42,8% dari target. Apa penyebab kontraksi pendapatan ini?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda? Pendapatan Negara Papua Barat dan PBD Capai Rp1,26 Triliun, Target 2025 Baru 42,8 Persen
Realisasi Pendapatan Negara Papua Barat dan Papua Barat Daya per September 2025 mencapai Rp1,26 triliun, namun baru 42,8% dari target. Apa penyebab kontraksi pendapatan ini? (AntaraNews)

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa realisasi pendapatan negara di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya (PBD) mencapai Rp1,26 triliun. Data ini mencakup periode dari 1 Januari hingga 30 September 2025, menunjukkan kinerja keuangan daerah yang vital bagi pembangunan.

Kepala Kanwil DJPb Papua Barat, Moch Abdul Kobir, menjelaskan bahwa pendapatan tersebut bersumber dari penerimaan perpajakan sebesar Rp944,8 miliar dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sejumlah Rp318,2 miliar. Angka-angka ini menjadi indikator penting dalam mengukur kesehatan fiskal regional.

Meskipun demikian, realisasi pendapatan negara tersebut baru mencapai 42,8 persen dari target penerimaan tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2,95 triliun. Capaian ini mengindikasikan adanya tantangan signifikan yang perlu diatasi untuk mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah.

Realisasi Pendapatan Negara Papua Barat dan PBD: Rincian Sumber Dana

Penerimaan perpajakan menjadi penyumbang terbesar dalam realisasi pendapatan negara di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Komponen ini mencakup Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp378,2 miliar, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) senilai Rp333,7 miliar.

Selain itu, penerimaan pajak lainnya turut berkontribusi sebesar Rp226,8 miliar, disusul oleh penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sejumlah Rp6 miliar. "Kinerja penerimaan perpajakan baru mencapai 36,4 persen dari target tahunannya sebesar Rp2,59 triliun," ujar Kobir, menyoroti perlunya peningkatan di sektor ini.

Di sisi lain, realisasi PNBP di kedua wilayah tersebut telah mencapai Rp318,2 miliar, atau 89,5 persen dari target PNBP tahun 2025 senilai Rp355,6 miliar. Kinerja PNBP ini didominasi oleh PNBP lainnya sebesar Rp255,3 miliar, yang mencakup pendapatan dari jasa pendidikan, jasa kepelabuhanan, dan jasa kesehatan.

PNBP Badan Layanan Umum (BLU) juga memberikan kontribusi signifikan sebesar Rp62,9 miliar. "Capaian PNBP lainnya sangat signifikan dengan realisasi sebesar 114,7 persen dari target," ucap Kobir, menunjukkan performa positif dari komponen pendapatan ini.

Kontraksi Pendapatan dan Tantangan Ekonomi di Papua Barat

Meskipun ada beberapa capaian positif, pendapatan negara di Papua Barat dan Papua Barat Daya menghadapi tantangan berupa kontraksi. Moch Abdul Kobir menyebut bahwa pendapatan negara masih perlu ditingkatkan karena mengalami kontraksi sebesar 10,3 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024.

Kontraksi ini sangat dipengaruhi oleh kinerja penerimaan perpajakan yang menunjukkan penurunan signifikan. Penerimaan perpajakan terkontraksi 13,8 persen (yoy), sebuah indikasi melemahnya aktivitas ekonomi pada sejumlah sektor utama di wilayah tersebut.

Kondisi ekonomi yang melambat berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah dalam mengumpulkan pajak dari berbagai sumber. Hanya PNBP yang menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan sebesar 2,3 persen secara tahunan, memberikan sedikit angin segar di tengah perlambatan pendapatan keseluruhan.

Perlambatan aktivitas ekonomi ini menjadi perhatian serius bagi otoritas keuangan, mengingat pentingnya pendapatan negara untuk membiayai program-program pembangunan dan pelayanan publik di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Perbandingan Realisasi Pendapatan Berdasarkan Wilayah

Realisasi pendapatan negara menunjukkan perbedaan antara Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Di Provinsi Papua Barat, total pendapatan terealisasi mencapai Rp536,2 miliar, yang merupakan 37,7 persen dari pagu sebesar Rp1,4 triliun.

Komponen pendapatan di Papua Barat terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp360,9 miliar dan PNBP senilai Rp175,3 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa masih ada ruang besar untuk optimalisasi pendapatan di provinsi induk tersebut.

Sementara itu, realisasi pendapatan negara di Papua Barat Daya mencapai Rp726,9 miliar, atau 47,6 persen dari pagu Rp1,5 triliun. Kontribusi terbesar datang dari penerimaan perpajakan sebesar Rp584 miliar, dengan PNBP menyumbang Rp142,9 miliar.

Perbedaan persentase pencapaian pagu antara kedua provinsi ini mengindikasikan dinamika ekonomi dan potensi fiskal yang bervariasi di masing-masing wilayah. Analisis lebih lanjut diperlukan untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi disparitas ini.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi