PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)) atau PLN mengumumkan berakhirnya masa jabatan Suahasil Nazara sebagai Wakil Komisaris Utama pada 14 September 2026.
PLN menyampaikan informasi tersebut melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (23/9/2026). Berakhirnya masa jabatan itu sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode 2024–2029 yang menetapkan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan, serta surat pengunduran diri yang bertanggal sama.
Sekretaris Perusahaan PLN Yuliandra Syahrial Nurdin menyatakan kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap perseroan.
"Perseroan akan tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan tetap memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola perusahaan yang baik," tulis Yuliandra.
Setelah pengunduran diri Suahasil, susunan Dewan Komisaris PLN adalah sebagai berikut:
- Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Burhanuddin Abdullah
- Aminuddin Ma’ruf sebagai Komisaris
- Ahmad Erani Yustika sebagai Komisaris
- Jisman Parada Hutajulu sebagai Komisaris
- Bambang Eko Suhariyanto sebagai Komisaris
- Yazid Fanani sebagai Komisaris Independen
- Mutanto Juwonos sebagai Komisaris Independen
- Andi Arief sebagai Komisaris Independen
- Ali Masykur Musa sebagai Komisaris Independen
Advertisement
Usai Dilantik Menkeu, Suahasil: Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen
Usai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026), Suahasil Nazara menegaskan komitmen menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Terkait target defisit APBN ke depan, ia memberi jawaban tegas.
"Defisit akan tetap di bawah 3 persen," kata dia.
Selain menjaga defisit, Suahasil menyebut Presiden Prabowo memberikan arahan agar Kementerian Keuangan terus menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara.
"Arahan khusus dari Bapak Presiden adalah untuk menjaga keuangan negara. Artinya menjaga kesehatannya, menjaga kredibilitas dari keuangan negara tersebut. Jadi APBN sebagai bagian dari keuangan negara harus bisa menjalankan program-program prioritas pemerintah. Karena itu APBN-nya itu harus sehat. Selain APBN-nya harus sehat, dia juga harus kredibel. APBN itu harus dapat dipercaya," kata Suahasil.
Advertisement
Langkah Menjaga Kesehatan Keuangan Negara
Ia menambahkan Kementerian Keuangan akan melanjutkan upaya menjaga keuangan negara dengan mengarahkan APBN agar mendukung pertumbuhan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Menurut Suahasil, efisiensi anggaran tetap menjadi bagian dari pengelolaan APBN, namun efisiensi tidak identik dengan pemangkasan belanja.
"Efisiensi itu adalah menggunakan belanja yang ada untuk menghasilkan output yang maksimal, yang, output yang kemudian bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.