Ribuan pelamar kerja berburu pekerjaan di Jakarta Barat Job Fair 2026. Tak sekedar membuka stand perusahaan, panitia juga menyiapkan mekanisme walk-in interview agar proses rekrutmen bisa berlangsung lebih cepat.
Jakarta Barat Job Fair 2026 diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu ruang bagi masyarakat untuk bertemu langsung dengan perusahaan pencari tenaga kerja.
Ketua Panitia Jakarta Barat Job Fair 2026, Septian mengatakan, hingga hari pertama pelaksanaan tercatat 2.694 pencari kerja telah mendaftar secara online.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 376 pencari kerja tercatat hadir secara langsung pada hari pertama. Sementara jumlah lamaran yang masuk telah mencapai sekitar 8.000 lamaran.
“Sudah 8.000 lamaran masuk sudah saya sebutkan tadi ,” ujar Septian saat ditemui di lokasi Jakarta Barat Job Fair 2026, Rabu (23/9).
Menurut Septian, proses selanjutnya menjadi kewenangan masing-masing perusahaan. Namun, pihaknya berupaya agar pencari kerja tidak sekadar menyerahkan CV kemudian menunggu tanpa kepastian proses. Karena itu, selain job fair, panitia menghadirkan sistem walk-in interview di sejumlah kecamatan di Jakarta Barat.
“Tujuannya agar proses rekrutmennya lebih cepat,” kata Septian.
Melalui mekanisme tersebut, pencari kerja dapat langsung mengikuti proses wawancara dengan perusahaan yang membuka lowongan. Dengan begitu, mereka bisa mengetahui bahwa berkas yang diberikan tidak berhenti pada tahap penyerahan CV.
“Jadi bukan cuma sekadar drop CV, tinggal tunggu,” ujar dia.
Walk-in interview tersebut digelar di empat wilayah kecamatan dengan sejumlah perusahaan yang disiapkan untuk bertemu langsung dengan pencari kerja. Total terdapat 16 perusahaan yang mengikuti mekanisme walk-in interview tersebut.
Sementara perusahaan yang mengikuti job fair berasal dari beragam bidang, mulai dari manufaktur, makanan dan minuman, perbankan hingga transportasi dan logistik.
Septian mengatakan proses rekrutmen setelah pencari kerja mengikuti tahapan perusahaan umumnya membutuhkan waktu. Namun, informasi mengenai hasil seleksi diperkirakan sudah dapat diterima pencari kerja dalam waktu sekitar dua bulan, tergantung kebijakan masing-masing perusahaan.
Advertisement
Tak Ada Batasan Usia Pelamar
Persoalan usia juga menjadi perhatian dalam proses pencarian kerja. Septian mengatakan perusahaan peserta mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak menerapkan satu batasan usia secara umum dari pihak penyelenggara.
Penilaian tetap disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan, termasuk keterampilan dan latar belakang pencari kerja.
Bagi pencari kerja yang sudah lama tidak bekerja, pihak Dinas Tenaga Kerja juga memiliki jalur lain berupa pelatihan.
Menurut Septian, pencari kerja yang belum terserap ke pekerjaan formal dapat diarahkan mengikuti pelatihan untuk sektor informal. Salah satunya melalui pelatihan keterampilan yang berlangsung sekitar satu minggu.
Tak berhenti pada pelatihan, peserta juga dapat memperoleh bantuan berupa peralatan kerja untuk mendukung usaha.
“Bahkan kita bantu koneksikan dengan perbankan atau koperasi,” tandas Septian.