Polri menyiapkan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dapat dicetak secara mandiri oleh pemohon. Konsep ini menjadi bagian dari transformasi layanan SKCK berbasis digital yang diarahkan untuk memudahkan akses dan meningkatkan transparansi.
Agen Intelijen Kepolisian Utama TK II Baintelkam Polri Brigjen Pol. Achmad Ibrahim menyebut transformasi layanan SKCK telah diterapkan secara maksimal sejak 2025 melalui integrasi data dan penguatan kolaborasi antarkementerian/lembaga.
Paparan itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Joint Commitment bertajuk "Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Nasional Menuju Indonesia Emas 2045" yang digelar Direktorat Keamanan Khusus Baintelkam Polri di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Achmad menjelaskan langkah integrasi yang telah berjalan serta arah pengembangan berikutnya.
"Di SKCK Polri ini kita sudah masuk di super app. Data yang sudah terkoneksi antara lain Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Ke depan pasti akan bergabung dengan yang lain-lainnya," kata Brigjen Pol. Achmad Ibrahim.
"Roh dari SKCK full online ini adalah menghilangkan pertemuan antara pemohon dengan petugas kepolisian. Pada saat pencetakan blanko SKCK, bisa di mana saja. Tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup dengan aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan," jelasnya.
Menurut Achmad, konsep cetak mandiri saat ini sedang diuji coba menggunakan 10 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jakarta. Pengembangan lebih luas ditargetkan pada 2027, dengan mempertimbangkan kesiapan jaringan, infrastruktur, dan aspek teknis lainnya.
Advertisement
Teknologi dan Kolaborasi Dukung Integrasi SKCK
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Ismail mengapresiasi upaya Baintelkam Polri mengintegrasikan layanan SKCK dengan ekosistem pelayanan publik nasional.
"Inisiatif yang dilakukan oleh Baintelkam Polri ini merupakan sebuah inisiatif untuk mengolaborasikan dan mengintegrasikan layanan SKCK yang merupakan salah satu layanan dasar bagi masyarakat, agar masyarakat dimudahkan ke depan," ungkap Ismail.
Ia menambahkan, dari sisi teknologi, pemerintah telah memiliki piranti yang bisa mendukung integrasi data antarkementerian/lembaga. Namun, pola pikir kolaboratif antarinstansi menjadi tantangan utama dalam penerapan.
"Semangat yang sama, yaitu menjadi abdi masyarakat, pelayan masyarakat. Sehingga pengintegrasian itu akan mengubah jargon kami, saya, dari masing-masing kementerian/lembaga menjadi jargon kita," ujarnya.
Selain Komdigi, FGD tersebut dihadiri perwakilan BPJS, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian PANRB. Dalam kesempatan itu, Achmad menegaskan Polri terus mendorong layanan SKCK yang lebih mudah, cepat, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Acara berlanjut dengan penandatanganan Joint Commitment sebagai komitmen bersama untuk mendukung transformasi dan integrasi tata kelola layanan SKCK.