Ternyata Segini! BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Sumut Rp990 Miliar Aman di Bank Sumut

Kepala BKAD Sumut menegaskan dana kas Pemprov Sumut sebesar Rp990 miliar per 21 Oktober 2025 tersimpan aman di Bank Sumut, membantah isu triliunan rupiah.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Ternyata Segini! BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Sumut Rp990 Miliar Aman di Bank Sumut
Kepala BKAD Sumut menegaskan dana kas Pemprov Sumut sebesar Rp990 miliar per 21 Oktober 2025 tersimpan aman di Bank Sumut, membantah isu triliunan rupiah. (AntaraNews)

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) secara resmi mengonfirmasi jumlah dana kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Kepala BKAD Sumut, Timur Tumanggor, memastikan bahwa dana kas Pemprov Sumut per 21 Oktober 2025 adalah sebesar Rp990 miliar.

Dana tersebut, menurut Timur Tumanggor, seluruhnya tersimpan dengan aman di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada Bank Sumut. Konfirmasi ini diberikan dalam temu pers yang diadakan di Kantor Gubernur Sumut pada hari Jumat, 24 Oktober 2025, untuk memberikan informasi yang akurat kepada publik.

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap isu yang beredar mengenai jumlah dana simpanan Pemprov Sumut yang lebih besar. BKAD Sumut juga telah mengambil langkah proaktif dengan menyurati Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut untuk mengklarifikasi data keuangan daerah.

Klarifikasi Jumlah Dana dan Lokasi Penyimpanan

Timur Tumanggor secara tegas menyatakan bahwa dana kas Pemprov Sumut sebesar Rp990 miliar tidak disimpan dalam bentuk deposito. "Secara terbuka bisa dikonfirmasi ke Bank Sumut. Dananya tidak ada di deposito, semuanya berada di giro dan buku tabungan," ujar Timur dalam temu pers.

Pihak BKAD Sumut juga telah mengirimkan surat resmi kepada Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut dengan Nomor 900.1/3861/BKAD/X/2025 pada 22 Oktober 2025. Surat tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan mengenai data simpanan Pemprov Sumut sebesar Rp3,1 triliun yang sebelumnya diungkap oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

"Kita mohon penjelasan Bank Indonesia terhadap dana dengan jumlah simpanan Rp3,1 triliun yang dirilis oleh Menteri Keuangan. Saat ini, kami masih menunggu balasan surat itu," jelas Timur, menunjukkan komitmen Pemprov Sumut untuk transparansi data keuangan.

Transparansi Keuangan Daerah dan Peran Bank Sumut

Tidak hanya dana Pemprov, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BKAD Provinsi Sumut, Ratna Sari Pinem, menambahkan informasi penting terkait keuangan daerah. Ia menyebutkan bahwa Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari 33 kabupaten/kota se-Sumut berjumlah total sebesar Rp6,79 triliun.

"Hingga 20 Oktober 2025, semua kabupaten/kota se-Sumatera Utara sebesar Rp6,79 triliun tersimpan di Bank Sumut," jelas Ratna Sari Pinem. Hal ini menunjukkan peran sentral Bank Sumut dalam pengelolaan keuangan daerah di seluruh provinsi.

Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Provinsi Sumut, Andriza Rifandi, juga menegaskan bahwa Pemprov Sumut hanya memiliki satu rekening kas daerah. "Tidak ada lagi rekening atas nama bank lain. Pastinya di Bank Sumut, karena RKUD kita cuma satu Bank Sumut," ucap Andriza, memperkuat posisi Bank Sumut sebagai satu-satunya bank pengelola RKUD Pemprov.

Pihak BKAD Sumut berjanji akan terus menelusuri, memastikan, dan mengklarifikasi persoalan RKUD Pemprov Sumut ini secara tuntas. "Hal ini agar publik memperoleh informasi keuangan daerah yang akurat dan transparan," tegas Andriza, menandaskan upaya pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi