Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak telah mengambil langkah proaktif untuk mempercepat proses pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Inisiatif ini difokuskan untuk Tahun Pajak 2025 yang akan dilaporkan pada tahun 2026, menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan pajak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Harisson, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada seluruh perangkat daerah. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan pelaporan SPT Tahunan sejak dini, memastikan semua pihak memiliki waktu yang cukup untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Pertemuan antara Pemprov Kalbar dan Kepala KPP Pratama Pontianak, Indra Jaya, beserta jajarannya, menjadi landasan kesepakatan ini. Diskusi tidak hanya membahas strategi percepatan, tetapi juga menjadi momen sosialisasi SPT Tahunan dan apresiasi bagi perangkat daerah dengan tingkat kepatuhan tinggi.
Advertisement
Advertisement
Strategi Percepatan Pelaporan SPT Tahunan
Pemprov Kalimantan Barat dan KPP Pratama Pontianak secara aktif menggalakkan percepatan pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2025, yang jatuh tempo pada tahun 2026. Sekda Provinsi Kalbar, Harisson, menegaskan pentingnya persiapan dini ini untuk memastikan seluruh kewajiban pajak dapat diselesaikan tepat waktu dan menghindari kendala di kemudian hari.
Langkah konkret yang diambil adalah dengan mengirimkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar. Surat tersebut akan menginstruksikan agar setiap unit mempersiapkan data dan dokumen yang diperlukan untuk pelaporan SPT, seiring dengan proses rekonsiliasi yang sedang berjalan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Kepala KPP Pratama Pontianak, Indra Jaya, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan keterbukaan Pemprov Kalbar dalam menjalin koordinasi strategis di bidang perpajakan. Sinergi ini dianggap krusial untuk menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta mendukung pembangunan daerah.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Kode Otorisasi dan Sinergi Anggaran
Salah satu fokus utama dalam upaya percepatan pelaporan SPT Tahunan adalah peningkatan pemahaman mengenai Kode Aktivasi dan Kode Otorisasi (Sertifikat Digital). Menurut Indra Jaya, kode ini merupakan persyaratan penting dalam pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Core Tax DJP yang baru.
Indra Jaya menjelaskan, "Kode otorisasi ini sangat penting karena sesuai sistem baru, wajib pajak harus membuat dan memvalidasi Kode Otorisasi/Sertifikat Digital (KO/SD) melalui platform Core Tax DJP setelah melakukan aktivasi akun. Tanpa kode ini, pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 tidak dapat dilakukan." Hal ini menekankan urgensi bagi wajib pajak untuk segera mengurus kode tersebut.
Selain isu perpajakan, pertemuan tersebut juga menyoroti percepatan realisasi penyerapan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar. Indra Jaya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal untuk memastikan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Advertisement
Diharapkan realisasi penyerapan anggaran dapat mencapai 98 persen hingga akhir tahun ini. Proses ini akan terus dikawal bersama perangkat daerah terkait, agar seluruh anggaran, termasuk yang bersumber dari pajak negara, dapat digunakan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Barat.
Sumber: AntaraNews