Tahukah Anda, Banten Berjuang Melawan Pinjol Ilegal? Gubernur Andra Soni Dorong Akses Keuangan Berkeadilan

Gubernur Banten Andra Soni gencar mendorong **akses keuangan berkeadilan Banten** untuk memerangi pinjaman online (pinjol) ilegal, rentenir, dan bank emok. Simak strategi lengkapnya!

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda, Banten Berjuang Melawan Pinjol Ilegal? Gubernur Andra Soni Dorong Akses Keuangan Berkeadilan
Gubernur Banten Andra Soni gencar mendorong **akses keuangan berkeadilan Banten** untuk memerangi pinjaman online (pinjol) ilegal, rentenir, dan bank emok. Simak strategi lengkapnya! (AntaraNews)

Gubernur Banten Andra Soni secara aktif mendorong perluasan dan pemerataan akses keuangan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Langkah ini merupakan strategi penting untuk mencegah maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, rentenir, dan bank emok di wilayah Banten.

Pernyataan tersebut disampaikan Andra Soni di Kota Serang pada Sabtu, 11 Oktober, setelah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD). Rakornas tersebut berlangsung di Balai Kartini, Jakarta, pada Jumat, 10 Oktober.

“Kita berharap, mudah-mudahan akses keuangan daerah di Provinsi Banten bisa merata dalam rangka menumbuhkan ekonomi. Memberikan layanan keuangan yang adil bagi seluruh masyarakat,” kata Andra Soni, menegaskan komitmen pemerintah daerah.

Strategi Banten Perangi Pinjol Ilegal

Peningkatan akses keuangan menjadi langkah krusial dalam memperkuat fondasi ekonomi masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM). Tujuan utamanya adalah agar mereka tidak lagi bergantung pada sumber pembiayaan yang tidak sehat dan cenderung merugikan.

“Akses keuangan daerah menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan peredaran pinjol ilegal, rentenir, dan bank emok di wilayah Banten,” ujar Andra Soni. Inisiatif ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman dan inklusif.

Gubernur Andra Soni juga memberikan apresiasi khusus kepada Kota Tangerang Selatan yang berhasil masuk nominasi sebagai daerah dengan percepatan akses keuangan terbaik. Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa penguatan literasi dan inklusi keuangan di tingkat daerah dapat memberikan dampak positif langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat secara signifikan.

Sinergi Nasional Perkuat Inklusi Keuangan

Rakornas TPAKD 2025 menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan serta mengimplementasikan kebijakan inklusi keuangan nasional. Acara ini menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih merata.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa program TPAKD sangat sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut berfokus pada perluasan akses pembiayaan dan upaya menekan praktik pinjaman ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Melalui peran TPAKD, UMKM di daerah dapat lebih mudah mengakses pembiayaan, terhindar dari praktik rentenir, serta mendukung program satu keluarga satu rekening dan satu pelajar satu rekening,” kata Airlangga, menyoroti manfaat langsung TPAKD.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ahmad Wiyagus, turut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memperkuat pemerataan akses keuangan di seluruh wilayah. “Kepala daerah agar memanfaatkan TPAKD dalam mendorong perekonomian daerah,” ujarnya, menekankan peran aktif pimpinan daerah.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa pada tahun 2024, kredit UMKM telah menunjukkan pertumbuhan sebesar 1,3 persen. Ia meyakini bahwa perluasan akses pembiayaan dan peningkatan literasi keuangan akan menjadi katalisator percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Ketua Pelaksana Rakornas TPAKD, Friderica Widyasari Dewi, menambahkan bahwa hingga saat ini, TPAKD telah berhasil terbentuk di 552 kabupaten, kota, dan provinsi di seluruh Indonesia. “TPAKD diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian daerah serta menjauhkan masyarakat dari praktik rentenir,” katanya, menggarisbawahi harapan besar terhadap TPAKD.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi