PPATK Temukan Dompet Digital yang Fasilitasi Pembayaran Judi Online, Menkominfo Respons Begini

Budi menegaskan, e-wallet seharusnya tidak digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal seperti judi online.

Siti Ayu Rachma
Oleh Siti Ayu Rachma - Reporter
PPATK Temukan Dompet Digital yang Fasilitasi Pembayaran Judi Online, Menkominfo Respons Begini
Menkominfo (merdeka.com)

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi meminta kepada seluruh pengelola dompet digital (e-wallet) di Indonesia agar berhenti memfasilitasi transaksi yang berhubungan dengan platform judi online. 

Budi menegaskan, e-wallet seharusnya tidak digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal seperti judi online.

"Jangan difasilitasi platform yang dimiliki oleh teman-teman. E-Wallet itu jangan digunakan untuk tindakan-tindakan ilegal khususnya judi online," kata Budi dalam acara Jokowi Legasi 2014-2024, Jakarta, Jumat (11/10). 

Budi Arie menuturkan beberapa platform fintech di Indonesia telah menunjukkan perhatian serius dalam membantu pemerintah memberantas judi online. Menurutnya, para pengelola e-wallet sudah memiliki komitmen untuk tidak mendukung aktivitas ilegal tersebut.

"Mereka punya komitmen. Teman-teman platform atau fintech Indonesia ini sangat concern terhadap pemberatasan judi online," jelas Budi. 

Namun demikian, Menkominfo juga menyebutkan meskipun ada pengelola e-wallet yang terbukti memfasilitasi transaksi untuk judi online, mereka hanya akan diberikan peringatan terlebih dahulu. 

Peringatan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat pengawasan dan mencegah penyalahgunaan e-wallet dalam mendukung aktivitas ilegal.

"Enggak, mereka cuma dikasih peringatan," tambahnya. 

Temuan PPATK

Perlu diketahui, menurut data dari PPATK yang diterima Kementerian Kominfo, ada lima perusahaan e-wallet yang dimanfaatkan pelaku judi online. Nilai transaksi di 5 dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah.

Lima perusahaan e-wallet tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

“E-wallet Espay nilai transaksinya paling tinggi, sekitar Rp5,4 triliun dengan 5,7 juta transaksi yang terkait judi online, “ pungkas Budi. 

Rekomendasi