MenPAN Anas Masih Cari Solusi Nasib Guru Honorer, Seperti Apa?

Azwar membeberkan per 1 Mei 2023, usulan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima sebanyak 266.560 formasi.

Siti Ayu Rachma
Oleh Siti Ayu Rachma - Reporter
MenPAN Anas Masih Cari Solusi Nasib Guru Honorer, Seperti Apa?
Abdullah Azwar Anas. ©2021 istimewa

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau guru honorer.

"Kita sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non-ASN, kemudian termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia," ujar Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya, Jumat (5/5).

Azwar membeberkan per 1 Mei 2023, usulan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima sebanyak 266.560 formasi.

"Ini menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) soal dasar terkait guru dan tenaga kesehatan ini bisa segera dituntaskan," jelasnya.

Solusi yang dicari akan diselesaikan secara bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri.

Dalam kesempatan yang sama Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim mengatakan salah satu langkah yang ditempuh pihaknya adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.

"Itu yang kita ingin lebih banyak lagu guru non-ASN yang layak menjadi PPPK. Dan juga kami memikirkan bagaimana kedepannya kita menyelesaikan masalah kebutuhan guru ini secara lebih efisien," tutur Nadiem.

Rekomendasi