Pemerintah pusat dan daerah merancang alternatif terbaik untuk penyelesaian penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau tenaga honorer. Salah satu opsi yang tengah dibahas yaitu rencana penghapusan tenaga honorer mulai 28 November 2023 mendatang.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengatakan rencana penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang masih dalam proses pembahasan intensif antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Asosiasi Kepala Daerah.
Dia mengharapkan pembahasan tersebut ada win win solution yang tepat bagi para tenaga honorer. "Saat ini sedang proses pembahasan intensif. Semoga ada titik temu. Kami ingin ada win -win solution," ujar Bima kepada Merdeka.com, Sabtu (18/2).
Terkait isu penghapusan tenaga honorer, Bima menyatakan keputusan tersebut masih belum difinalisasi. Artinya, masih ada kemungkinan tenaga honorer tidak dihapus.
"Belum tentu ada penghapusan," kata dia.
Advertisement
Sementara usulan yang sedang dibahas di antaranya, dapat semaksimal mungkin mengakomodir tenaga honorer terutama pada pekerja honorer yang sudah mengabdikan diri sejak lama. Kemudian membuat model-model perjanjian kerja.
"Usulan yang sedang dibahas ini agar semaksimal mungkin mengakomodir tenaga honorer terutama yang sudah lama, lalu bisa dibuat model-model perjanjian kerja," terang dia.
Untuk saat ini jumlah tenaga honorer yang ada di Indonesia sekitar 2,3 juta yang mana jumlah tersebut malah meningkat setiap tahunnya.
"Ada sekitar 2,3 juta, malah naik tiap tahunnya," tandasnya.