Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja daerah atau pemerintah daerah (pemda) per 15 Desember 2022 baru mencapai Rp903,3 triliun. Anggaran tersebut baru 75,22 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 20222 sebesar Rp1.200,8 triliun.
"Menurut pantauan kami sampai hari ini, baru sekitar 75 persen realisasinya," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (16/12).
Luky menyayangkan jika dana yang sudah ditransfer pusat ke daerah tapi masih belum terealisasi dengan baik. Artinya dana tersebut selama ini hanya disimpan di perbankan dan semakin menumpuk.
"Realisasinya bisa mendekati 100 persen untuk TKD-nya. Tapi TKD itu kan baru dari transfer dari pusat ke daerah," kata dia.
Padahal kata dia, dana yang sudah di transfer pusat ke daerah sudah hampir 100 persen. Menurutnya, dengan realisasi yang maksimal, maka bisa menciptakan kesejahteraan masyarakat.
"Tugas daerah adalah bagaimana tadi melakukan belanja untuk pembangunan sehingga efek multiplier ya bisa dinikmati oleh masyarakat setempat yaitu kesejahteraan,” ungkap Luky.
Advertisement
Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja
Untuk itu pihaknya telah berupaya mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi dana yang ditransfer pemerintah pusat. Apalagi tahun 2022 akan berakhir dalam waktu 2 pekan.
"Itu (realisasi) yang akan kita dorong terus," kata dia.
Sebagai informasi, berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) total dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang telah disalurkan hingga 15 Desember sudah sebesar Rp752,81 triliun atau 93,54 persen dari target penyaluran TKDD 2022 dalam Perpres 98/2022 sebesar Rp804,8 triliun.