Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Juda Agung menegaskan, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran cicilan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Dana tersebut saat ini sudah ditempatkan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), mengingat tenggat cicilan telah jatuh tempo pada 25 September 2026.
Pernyataan ini disampaikan Juda dalam acara Media Gathering Kemenkeu 2026 di Hotel Rancamaya, Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/10).
"Memang jatuh temponya 25 September kemarin kan, dana dari pemerintah sudah siap, bahkan dana pemerintah untuk membayar yang 25 September sudah ditaruh di Bank Himbara," ujar Juda.
Ia menjelaskan, meski anggaran sudah tersedia, pencairannya tidak bisa secara otomatis langsung dicairkan. Prosesnya harus melalui tahapan verifikasi dan validasi terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Selain itu, skema pencairan wajib melewati audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan seluruh tata kelola berjalan sesuai prosedur.
"Pencairannya sesuai dengan PMK-nya, sesuai dengan tata kelola itu harus dilakukan dengan verifikasi dan validasi, diaudit oleh BPK," jelasnya.
Advertisement
Mekanisme Ketat
Menurut Juda, mekanisme ketat ini diperlukan agar proses pencairan dana berlangsung secara transparan dan akuntabel.
"Sehingga ini clean, clean and clear, dana itu kemudian kuncinya dibuka. Dana pemerintah yang ditempatkan atau disiapkan untuk membayar tadi kuncinya dibuka, siap disalurkan," tambahnya.
Dengan demikian, pemerintah memastikan ketersediaan dana untuk memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo tersebut. Pencairan lanjutan kini hanya tinggal menunggu penyelesaian audit serta mekanisme verifikasi dan validasi yang berlaku.
Sebagai informasi, pemerintah berjanji akan menanggung cicilan utang PT Agrinas Pangan Nusantara dari bank Himbara sebesar Rp240 triliun untuk mendanai program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Namun hingga tanggal jatuh tempo, angsuran pertama senilai Rp37 triliun tersebut belum dibayarkan.