Aplikasi Peduli Lindungi Dipertimbangkan Bakal Digunakan untuk Penyaluran Subsidi

Aplikasi Peduli Lindungi telah didownload oleh 95 juta orang selama Cobid-19 yang digunakan oleh pemerintah untuk melakukan pelacakan dan penelusuran penyebaran virus Cobid-19.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Aplikasi Peduli Lindungi Dipertimbangkan Bakal Digunakan untuk Penyaluran Subsidi
Aplikasi Peduli Lindungi. ©2020 Antara foto

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo menyebut bahwa pemerintah sedang mendiskusikan soal rencana penggunaan aplikasi Peduli Lindungi setelah Covid-19. Ke depan, aplikasi ini bisa digunakan untuk penyaluran subsidi.

"Kami sedang berbicara dengan kementerian lain, bagaimana untuk benar-benar menggunakan Peduli Lindungi post Covid-19. Apakah dapat digunakan untuk alat menyalurkan subsidi dari pemerintah kepada masyarakat atau kegunaan lain," katanya dalam SOE International Conference yang dipantau di Jakarta, Senin (17/10).

Dia menyebut aplikasi Peduli Lindungi telah didownload oleh 95 juta orang selama Cobid-19 yang digunakan oleh pemerintah untuk melakukan pelacakan dan penelusuran penyebaran virus Cobid-19.

"Di tahun terakhir Cobid-19 ini, banyak orang yang jatuh sakit dan mereka didiagnosa positif Covid-19, kemudian mereka dapat melakukan pemeriksaan melalui telemedicine dari rumah, dan obat mereka dapat diantar langsung ke rumah," katanya.

Aplikasi Peduli Lindungi membuat masyarakat menyadari bahwa mereka tidak selalu perlu datang langsung ke dokter untuk memeriksakan kesehatan diri atau mendapatkan obat, karena keduanya dapat dilakukan melalui platform online.

Digitalisasi Sektor Keuangan

Di sisi lain, selama pandemi Covid-19, pemerintah juga mendigitalisasi sektor keuangan seperti perbankan yang harus tetap melayani nasabah meskipun tanpa tatap wajah secara langsung.

Dia mencontohkan Bank Mandiri yang memiliki 35 juta nasabah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia di mana hingga 90 persen dari total nasabah tersebut masih melakukan transaksi secara langsung sebelum pandemi Covid-19.

"Kami harus mengedukasi mereka untuk mulai mengadopsi fasilitas mereka sehingga mereka tetap dapat mengurus utang mereka ataupun mengakses utang baru melalui platform online," katanya.

Pada saat yang sama, utang 3,3 juta nasabah dengan nilai mencapai Rp260 triliun juga direstrukturisasi melalui platform digital di tengah pandemi. Masyarakat pun berlanjut menggunakan platform digital baik untuk mengakses layanan kesehatan maupun perbankan selepas Covid-19.

"Masyarakat di daerah pedesaan misalnya, mereka menjadi terbiasa untuk betul-betul melanjutkan transaksi mereka secara online," ucapnya.

Rekomendasi