PT Ajinomoto Indonesia berkomitmen membantu pemerintah dalam menurunkan tingkat emisi karbon di Indonesia dengan mengurangi 38.500 ton CO2 (emisi karbon) pada 2020. Selain itu juga menargetkan dapat mengurangi 65.000 - 70.000 ton CO2 pada tahun 2028.
"Upaya-upaya tersebut kami terjemahkan ke dalam kegiatan pengurangan emisi karbon (CO2) per unit produksi dan pengurangan konsumsi air per unit produksi di pabrik-pabrik Ajinomoto," ungkap Direktur PT Ajinomoto Indonesia, Yudho Koesbandryo dikutip keterangannya di Jakarta, Kamis (25/2).
Yudho menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan emisi karbon seperti mengurangi konsumsi bahan bakar seluruh transportasi di tempat kerja, memangkas penggunaan tenaga listrik, dan mengatasi kebocoran uap pada peralatan produksi.
"Dengan strategi ini, kita berkomitmen untuk selalu menjaga kualitas udara yang baik bagi lingkungan sekitar, dan juga turut berkontribusi untuk mengurangi kerusakan lingkungan global," jelasnya.
Menurutnya, sejak awal PT Ajinomoto Indonesia tidak hanya fokus untuk memberikan kontribusi bagi kesehatan dan kesejahteraan dengan menyediakan berbagai menu bergizi, tetapi juga berkomitmen untuk terus menghargai dan berkontribusi bagi masyarakat melalui kegiatan ASV (The Ajinomoto Group Creating Shared Value) yang berfokus pada keberlanjutan global.
Melalui ASV, perusahaan akan menyelesaikan masalah sosial yang mengarah pada penciptaan nilai ekonomi melalui kegiatan bisnisnya, dan akan melanjutkan inisiatif tersebut seiring dengan pertumbuhan bisnis.
Advertisement
Yudho menceritakan, kontribusi PT Ajinomoto Indonesia untuk pengurangan emisi karbon di wilayah Pabrik Mojokerto mendapatkan apresiasi.
"Atas tercapainya peningkatan hasil produksi MSG dari proses fermentasi, efisiensi energi pada peralatan produksi, realisasi penguatan struktur bisnis, serta pengurangan emisi karbon sejumlah 38.500 Ton CO2 dalam kurun waktu satu tahun, Pabrik Mojokerto mendapatkan penghargaan ASV Award dari Ajinomoto Headquarter (Ajinomoto Co., Inc.) di Tokyo, Jepang," terangnya.
Program Implementasi Konservasi Energi dan Pengurangan Emisi CO2 di Sektor Industri merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah dalam pertemuan G20 di Pittsburgh tahun 2009 tentang Pengurangan Gas Rumah Kaca. Penyebab utama perubahan iklim adalah meningkatnya jumlah gas rumah kaca (CO2, CH4 dan lain-lain) di atmosfer.
Sebelumnya, bila tidak dilakukan gerakan pengurangan emisi di Indonesia, maka pada 2020 tercatat emisi CO2 sebesar 2.950 juta ton CO2 ekivalen. Peningkatan emisi CO2 itu akan menyebabkan peningkatan suhu udara dan pemanasan global secara luas yang dalam jangka waktu tertentu dapat mengakibatkan perubahan iklim.